
SORONG, BeritaAktual.co – Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana Otsus. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan tata kelola dana tersebut agar manfaatnya benar-benar terasa dan dirasakan langsung oleh masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Barat Daya, Franky Umpain, menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan membangun keselarasan serta keterbukaan dalam pelayanan publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, melainkan sebagai ruang kolaborasi. Kita berada dalam satu sistem pemerintahan yang harus berjalan bersama agar tidak ada lagi pertanyaan di tengah masyarakat bahwa dana Otsus tidak berdampak bagi mereka,” ujar Franky kepada awak media.Senin (15/9/2026)
Franky Umpain menjelaskan, Poksus memikul tanggung jawab moral dari masyarakat adat yang diwakilinya di lembaga perwakilan rakyat. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap pelaksanaan dan realisasi program yang dibiayai dari dana Otsus menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program pelayanan dari pemerintah provinsi benar-benar sampai ke tangan masyarakat. Saat kami melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan, seringkali masyarakat bertanya karena minimnya informasi. Melalui forum ini, DPR dan OPD dapat saling berbagi data dan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Franky menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPR sedang berupaya mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur hal-hal terkait Orang Asli Papua. Peraturan ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan data tunggal atau basis data resmi masyarakat OAP, sehingga penyaluran bantuan serta arah kebijakan penggunaan dana Otsus dapat lebih tepat sasaran dan terarah.
Ajak Masyarakat Bersikap Jujur Menilai Manfaat Otsus,Menanggapi pandangan sebagian pihak yang menilai pelaksanaan Otonomi Khusus telah gagal, Franky mengutip penegasan Penjabat Gubernur serta mengajak seluruh elemen masyarakat menilai dampak pembangunan secara seimbang dan objektif.
“Secara hukum dasar, penerima manfaat utama dari kebijakan Otsus adalah Orang Asli Papua. Jika hari ini ada yang menyatakan bahwa Otsus gagal sepenuhnya, maka kita tidak bersikap jujur pada diri sendiri. Berbagai fasilitas dan infrastruktur seperti jalan yang kini menjangkau daerah-daerah terpencil yang kita nikmati bersama, adalah bukti nyata hasil dari amanat Undang-Undang Otsus tersebut,” tegas Franky.
Ia menekankan bahwa mencatat kekurangan serta kendala yang masih ada dalam pelaksanaan kebijakan adalah hal yang wajar dan perlu dilakukan, namun hal itu tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap kemajuan dan hasil pembangunan yang telah tercapai sejauh ini.
“Kalau kita katakan Otsus sudah berjalan membawa kemajuan, namun masih ada kekurangan dan hal yang perlu diperbaiki, itulah penilaian yang jujur. Sebagai bagian dari masyarakat adat, kita harus tahu berterima kasih atas apa yang sudah didapat, sekaligus berani menyampaikan secara terbuka hal-hal yang masih perlu dibenahi dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Dengan terjalinnya kerja sama yang erat antara DPR dan seluruh OPD pengelola dana Otsus, diharapkan seluruh program utama di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya dapat berjalan lebih cepat, terarah, terbuka, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Mar)







