
Komisi III DPRD Kota Ambon, saat menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas PUPR Kota Ambon, yang berlangsung di kantor Dinas PUPR Kota Ambon, Kamis (22/10/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Komisi III DPRD Kota Ambon mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, untuk mempercepat pelaksanaan berbagai proyek pembangunan fisik yang dibiayai melalui anggaran tahun 2026. Desakan tersebut disampaikan, setelah realisasi fisik pekerjaan dilaporkan baru mencapai 48 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan, evaluasi terhadap kinerja PUPR diperlukan untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target.
Hal itu disampaikannya Harry, setelah Komisi III menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas PUPR Kota Ambon, di kantor Dinas PUPR, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan jalan, serta berbagai kendala yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan.
Harry menegaskan, rendahnya realisasi pekerjaan harus menjadi perhatian serius bagi organisasi perangkat daerah terkait. Menurutnya, program yang telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran perlu diikuti dengan pelaksanaan yang terukur agar tidak menimbulkan persoalan pada akhir tahun.
Ia mengingatkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan berpotensi menimbulkan beban keuangan pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, PUPR perlu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pengerjaan fisik.
“Jangan sampai pekerjaan yang sudah direncanakan justru tidak selesai pada tahun anggaran berjalan, dan kemudian menjadi utang pada tahun berikutnya. Ini sudah beberapa kali kami sampaikan dalam rapat paripurna maupun rapat konsultasi,” tegasnya.
Menurut Harry, pengawasan DPRD tidak hanya diarahkan pada besaran realisasi anggaran, tetapi juga pada perkembangan pekerjaan serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Dengan mengetahui persoalan secara langsung, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong perbaikan terhadap program yang belum berjalan optimal. Dalam evaluasi tersebut, Komisi III turut menyoroti kegiatan pemeliharaan sejumlah ruas jalan yang dibiayai melalui APBD Kota Ambon tahun 2026.
Berdasarkan pemaparan yang diterima, terdapat 12 kegiatan yang telah didata. Dari jumlah tersebut, tiga kegiatan masih berproses, sementara tiga kegiatan lainnya menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Kami meminta, agar perkembangan setiap kegiatan dipastikan secara jelas, sehingga tidak ada pekerjaan yang tertinggal, akibat lambatnya penyelesaian tahapan administrasi maupun teknis,” tegas Harry.
Ia juga menyinggung pelaksanaan kegiatan melalui mekanisme mini kompetisi. Berdasarkan penjelasan dalam pertemuan, pekerjaan yang menggunakan mekanisme tersebut ditargetkan selesai sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Bagi Komisi III, target tersebut harus diikuti langkah konkret dan pengawasan berkala. Sebab, waktu pelaksanaan yang semakin terbatas menuntut adanya kepastian terhadap kesiapan pekerjaan dan kemampuan penyedia dalam memenuhi kewajibannya.
Selain persoalan realisasi pembangunan, Harry meminta PUPR memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), khususnya terkait usulan penanganan ruas jalan di Kota Ambon.
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan berdasarkan pembagian kewenangan masing-masing instansi. Dengan demikian, kebutuhan perbaikan jalan dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif.
Harry menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tersedianya anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah merealisasikan program sesuai perencanaan, menjaga kualitas pekerjaan, dan memastikan hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat.
Komisi III, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan pelaksanaan program PUPR hingga akhir tahun anggaran. Evaluasi tersebut diharapkan, mendorong penyelesaian pekerjaan yang masih berjalan, sekaligus mencegah terulangnya keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Saya berharap, Dinas PUPR segera mengambil langkah percepatan berdasarkan kendala yang dihadapi, sehingga anggaran tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi keuangan daerah pada tahun berikutnya,” harap Harry.



