
Camat Nusaniwe, Niel Wattimena. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Upaya mengungkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Pemerintah kecamatan setempat menyiapkan hadiah Rp10 juta bagi warga, yang mampu menyampaikan informasi valid dan bukti kuat, terkait aksi pembakaran tersebut.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kecamatan, untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan, dan kualitas udara di Kota Ambon.
Camat Nusaniwe, Niel Wattimena, melalui surat Nomor 364/075/Setcam/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, telah menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada seluruh lurah, raja, dan penjabat kepala pemerintahan di Kecamatan Nusaniwe.
Dalam surat itu, Wattimena menegaskan, bahwa pembakaran hutan, lahan, maupun kebun yang dilakukan secara sengaja merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Karena itu, dukungan masyarakat dibutuhkan untuk membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab.
“Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran dapat menyampaikan laporan kepada pihak kecamatan, dengan melampirkan bukti yang jelas dan dapat diverifikasi. Informasi tersebut nantinya menjadi bahan, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Niel dalam surat itu.
Untuk mendorong keberanian masyarakat dalam memberikan keterangan, pemerintah kecamatan turut menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Dengan demikian, warga diharapkan dapat berpartisipasi tanpa khawatir identitasnya diketahui oleh pihak lain.
Penyampaian laporan dapat dilakukan secara langsung di Kantor Camat Nusaniwe selama jam kerja. Pemerintah menekankan pentingnya ketepatan informasi, serta keberadaan bukti pendukung, agar laporan yang diterima tidak sekadar berdasarkan dugaan.
Hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta disiapkan, sebagai bentuk dorongan bagi warga yang membantu mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan. Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat semakin peduli terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.
Selain membuka kesempatan bagi warga untuk memberikan informasi, pemerintah kecamatan juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Sanksi pidana maupun denda dapat diterapkan, sesuai peraturan perundang-undangan berdasarkan perbuatan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, terutama melalui penyampaian informasi sejak dini, apabila ditemukan aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Langkah tersebut diharapkan, dapat membantu mencegah meluasnya kebakaran, dan mengurangi dampak asap terhadap kesehatan warga.
Pemerintah Kecamatan Nusaniwe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, serta tidak membiarkan tindakan pembakaran yang merugikan kepentingan umum. Melalui kerja sama antara pemerintah dan warga, upaya mengungkap pelaku sekaligus mencegah kejadian serupa diharapkan dapat berjalan lebih efektif.





