MANOKWARI, BeritaAktual.co – Masyarakat Papua Barat ingin bantuan polisi, jangan sungkan untuk mengadu melalui layanan SMS pengaduan hasil inovasi Polda Papua Barat. Dipastikan layanan SMS pengaduan itu akan secara cepat ditindaklanjuti.
“Sistim SMS pengaduan itu menggunakan server khusus SMS GATEWAY sehingga di terima oleh server dan akan ter-forward secara otomatis ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda, PJU dan Kapolres jajaran,” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, melalui siaran pers yang diterima media ini, Rabu 03 Maret 2021.
Kabid humas mengatakan, layanan SMS dengan nomor 08-1234-80-110 sebagai bentuk inovasi peningkatan dan layanan guna mendukung polri yang persisi itu tidak sebatas aplikasi semata.
“Saat sms itu diterima dan ter-forward otomatis, maka Satker atau Satwil terkait akan langsung merespon pengaduan itu. Apalagi, pimpinam Polda Papua Barat memantau langsung tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat,” terang mantan Wadir Krimum Polda Sulawesi Utara ini.
Adam Erwindi berharap aplikasi itu bisa membantu Polda Papua Barat untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, hingga ke wilayah pelosok.
“Diketahui, layanan sms pengaduan itu dapat diakses dengan mengirimkan pesan via sms gatway di nomor 08-1234-80-110 berlaku untuk seluruh wilayah PAPUA BARAT,” ucap mantan Kapolres Manokwari ini.
Ia menambahkan, Kabid Humas mengingatkan agar masyarakat menyampaikan informasi, saran maupun masukan ataupun pengaduan dengan jujur dan beretika dan bukan Fitnah.[sus]