Masuk Jaringan Narkoba, Oknum Sipir Lapas Sorong Terancam Hukuman Mati

Bagikan berita ini

SORONG, BeritaAktual.co Termasuk dalam jaringan Narkotika, oknum petugas jaga (sipir) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Sorong berinisial RL terancam hukuman mati.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto dalam keterangan persnya mengatakan, RL diringkus oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sorong Kota di rumahnya di Jalan, Sapta Taruna, Komplek Perumahan Dinas Kemenkum HAM pada Kamis, (12/03/2020). Dari tangan RL polisi menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 29,26 gram yang dikemas dalam 29 bungkus plastik berwarna bening.

Selain sabu, Polisi juga mengamankan alat isap sabu (bong), pipet kaca, dan korek gas. “Untuk pasal yang diterapkan karena menyimpan dan menguasai, dikenakan pasal 114 ayat 1 untuk dibawah 5 gram tapi khusus RL dikenakan pasal 114 ayat 2 karena jumlahnya cukup besar diatas 5 gram jadi ancamannya bisa sampai hukuman mati, minimal 6 tahun,” kata Kapolres Senin, (16/03/2020).

Disinggung akan keterlibatan napi lainnya, Kapolres mengatakan pihaknya belum menemukan. Namun kasus ini akan terus dikembangkan sampai tuntas. “Kita akan terus kembangkan kasus ini karena tidak mungkin tersangka ini sendiri,” tandasnya. [*/dwi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.