KAIMANA, BeritaAktual.co – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari RSUD Kaimana dan beberapa puskesmas serta pustu Rabu, 19 Mei 2021, sekira pukul 10.00 WIT, mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kaimana. Kedatangan para Nakes ini, yakni menuntut pembayaran uang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tahun anggaran 2020, yang hingga saat ini belumĀ juga dibayarkan.
Kedatangan para nakes diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Arifin Sirfefa.
salah satu Nakes, Sri Rahayu mengatakan, dirinya dan nakes lain sangat berharap agar TPP yang kurang lebih 6 bulan segera direalisasikan pembayarannya. “Kami (nakes) telah memenuhi kewajiban kami yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi di waktu melaksanakan tugas dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tentunya penuh dengan resiko,” ujar Sri.
Usai menerima aspirasi para nakes, Kadis Kesehatan, Arifin Sirfefa dalam mengatakan, jika pemerintah akan tetap melakukan pembayaran akan hak kepada para tenaga kesehatan yang serius dalam melakukan tugasnya. Namun disisi lain menurut Arifin, adanya perubahan regulasi di tahun 2020 lewat Perbup sehingga hal tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
“Kita akan kaji terlebih dahulu soal masalah ini, untuk itu kami akan lakukan rapat bersama dengan para pimpinan Puskesmas dan RSUD, karena masalah ini dimasukan dalam pembayaran TPP atau insentif. Jika dimasukan dalam insentif maka akan dihitung juga jumlah kehadiran dari masing-masing tenaga kesehatan selama melaksanakan tugas di tahun 2020 lalu,” jelas Arifin.
Arifin juga menambahkan, terkait hal ini pihaknya akan mengkaji lebih akurat, karena semuanya harus mengikuti aturan dan tidak bisa sembarang mengambil langkah. Jangan sampai setelah mengambil kebijakan untuk membantu, justru mereka yang kena aturannya. “Kita akan usahakan semaksimal mungkin agar bisa segera dibayarkan. Tentu ada revisi terhadap perbup yang lama dan menerbitkan Perbup yang baru,” terang Arifin.
Ketika ditanya soal berapa banyak jumlah nakes yang mesti dibayarkan, Kadis Arifin mengatakan, sekitar 700 lebih tenaga kesehatan, termasuk yang ada di RSUD Kaimana.
Kadis Kesehatan sangat berharap kesabaran dari para tenaga medis untuk dapat memahami persoalan ini, sehingga tidak ada yang mesti disalahkan dalam pengambilan kebijakan akan pembayaran hak hak ratusan nakes. [ronal]