
Kasi
SORONG, BeritaAktual.co – Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (kejari) Sorong tetap melanjutkan menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan speedboat untuk puskesmas keliling (pusling) di kabupaten Tambrauw tahun anggaran 2016. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya surat panggilan resmi kepada sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Kepala seksi Pidana Khusus Sorong, Khusnul Fuad mengatakan, surat panggilan itu dilayangkan untuk para saksi dimintai keterangan pasca diterbitkannya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong pekan lalu.
Menurut Khusnul, saksi yang dipanggil adalah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa namun karena dalam praperadilan kuasa hukum para terdakwa berhasil memenangkan gugatan praperadilan dan semua hasil penyelidikan yang sudah dilakukan dianggap tidak sah, maka pasca keluarnya sprindik baru proses penyelidikan kembali dilakukan dengan titik berat mengumpulkan dua alat bukti sebagaimana diisyaratkan dalam undang-undang.
“Dalam putusan tersebut kan membatalkan, otomatis kami selaku penyidik, menerbitkan sprindik baru, apa yang kami hadirkan dalam pembuktian praperadilan dianggap belum memenuhi dua alat bukti. Makanya kita harus mencari barang bukti. Kenapa kami belum bisa bicara tentang koordinasi dengan BPK karena kami masih coba memenuhi syarat formilnya terlebih dahulu, seperti sprindik, pemanggilan. Nanti kalau kita anggap perlu atau tidak karena yang namanya alat bukti kan bukan serta-merta hasil penyelidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terang Khusnul kepada media ini Kamis, 24 Juni 2021.
Disinggung mengenai koordinasi antara Kejari dengan BPK sebagai satu-satunya lembaga negara yang berhak menentukan keuangan negara sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat edaran Mahkamah Agung (sema), Khusnul menjelaskan pihaknya masih menggunakan data hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat terhadap saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan speedboat untuk Pusling di kabupaten Tambrauw tahun anggaran 2016.
“Kami (kejari-red) masih gunakan data audit dari BPKP Papua Barat, rencananya penyelidikan akan dilakukan dalam pekan ini,” pungkasnya [yes]