SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak tanggal 5 Juli 2021 telah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 Juli nanti. Artinya bagi warga yang memiliki kartu tanda pengenal (KTP) Papua dan Papua Barat yang bisa masuk ke wilayah lain pulau Papua, serta pembatasan kegiatan masyarakat lain yang menyalahi protokol kesehatan.
Atas pemberlakuan PPKM itu, Walikota Sorong, Lamberthus Jitmau yang dimintai tanggapannya Selasa, (06/07/2021), meminta tiap kepala daerah se Sorong Raya harus membuka Sekretariat atau posko di Bandara Deo Sorong, agar warganya yang datang bisa langsung ditangani jika terpapar covid-19, karena menurut Lambert selama ini jika ada warga dari kabupaten lain yang masuk di kota Sorong dalam kondisi terpapar covid-19 justru ditangani satgas percepatan penanganan covid-19 kota Sorong yang berimbas pada pembengkakan biaya operasional.
“Saya perintahkan semua Bupati Sorong Raya membuka sekretariat di bandara DEO supaya orang dari setiap kabupaten se-Sorong Raya bepergian kemana mana harus pergi swab, pergi bikin segala macam di mereka punya nakes yang ada di Bandara DEO! Jangan datang bikin repot kota Sorong. Saya tegaskan itu, bila perlu saya turun tangan dan cek sendiri. Secepatnya kepala-kepala daerah se-Sorong Raya buka sekretariat nakes di bandara DEO! Supaya mereka punya warga atau kepala daerah tersebut, kalau mau bepergian kemana langsung swab antigen di mereka punya tempat itu. Jadi jangan berpura-pura tidur tenang di tempat lain baru semua datang bikin beban kota Sorong!,” tegasnya.
“Posko ini diperlukan untuk menangani warga dengan kartu tanda pengenal selain dari kota Sorong yang masuk ke kota Sorong dan terindikasi terinfeksi covid-19. Karena selama ini satgas percepatan penanganan covid-19 kota sorong beberapa kali terpaksa melayani warga yang bukan berasal dari kota Sorong ketika terjangkit virus corona,” tambahnya lagi.
Untuk memastikan semua seperti apa yang diharapkan, Walikota Sorong secepatnya akan meninjau langsung ke Bandara Deo dan Pelabuhan Sorong untuk memeriksa apakah Sekretariat atau posko kabupaten lain sudah dijalankan selama pemberlakukan PPKM. “Pemda kota Sorong tidak akan menangani warga dari daerah lain yang terpapar covid-19 saat masuk di kota Sorong seperti tahun kemarin yang membuat biaya operasional satgas kota Sorong membengkak,” pungkasnya.
Hingga kini, 5 (lima) kabupaten di sekitar kota Sorong, seperti kabupaten Maybrat, kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), kabupaten Tambrauw, kabupaten Teluk Bintuni, dan kabupaten Raja Ampat belum membuka sekretariat atau posko di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) serta di pelabuhan Sorong untuk menangani warganya yang masuk dari luar daerah. [jas]