Kejari Sorong Akan Bertindak Cepat Tuntaskan Kasus Yang Berkaitan Dengan Penanganan Wabah Covid

Bagikan berita ini

SORONG, BeritaAktual.co Kejaksaan Negeri Sorong akan bertindak cepat jika ada kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, seperti penimbunan obat-obatan dan kemudian dijual dengan harga mahal sama halnya dengan penimbunan oksigen maupun pembuat surat-surat dokumen kesehatan palsu.

Ini sesuai dengan perintah Jaksa Agung, Burhanudin yang telah mengeluarkan 7 perintah harian dalam peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tanggal 22 Juli kemarin, yakni mendukung penuh pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan nasional sesuai ketentuan.

Kejari Sorong Akan Bertindak Cepat Tuntaskan Kasus Yang Berkaitan Dengan Penanganan Wabah Covid 2 IMG 20210723 1
Kejari Sorong sementara menunggu pelimpahan kasus pemalsuan dokumen kesehatan yang sedang disidik kepolisian Polres Sorong kota [Foto: JAS]
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Negeri Sorong, Khusnul Fuad yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Jumat, 23 Juli 2021 menjelaskan, untuk mencegah praktik kejahatan itu terjadi, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian dan satgas percepatan penanganan covid-19 di seluruh wilayah kerja Kejaksaan Negeri Sorong untuk segera memproses pelaku-pelaku yang mencoba mencari untung saat pandemi covid-19.

“Belum ada laporan tentang kekurangan oksigen di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sorong, tapi nanti kami juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terhadap adanya indikasi atau dugaan tindak pidana penimbunan alat-alat kesehatan maupun obat-obatan termasuk oksigen yang saat ini menjadi perhatian khusus dalam hal menangani terhadap para korban covid-19,” ujarnya Jumat (23/07/2021).

Menurut Khusnul, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sorong belum menerima laporan tentang adanya penimbunan oksigen maupun obat-obatan untuk covid-19. Namun pihaknya sementara menunggu pelimpahan kasus pemalsuan dokumen kesehatan yang sementara disidik kepolisian Polres Sorong kota.

“Jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong maka akan secepatnya diselidiki dan kemudian dibawa ke meja hijau,” tandasnya [jas]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses