WAISAI, BeritaAktual.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Rabu (17/11/2021), menggelar sosialisasi meningkatnya pemahaman bantuan keuangan partai politik tahun 2021. Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Maranu, Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, hadir Plt Badan Kesbangpol dan sejumlah ketua dan pengurus partai politik kabupaten Raja Ampat.
Kepala Bidang Poldagri Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Sutowo SH kepada awak media mengatakan, sosialisasi dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2009 dan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018, juga peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 36 tahun 2018 tentang proses bantuan keuangan dan laporan pertanggungjawaban Partai politik baik provinsi maupun ditingkat kabupaten.
“Saya lihat pengurus partai politik sudah mulai memahami setelah menerima materi yang diberikan. Harapan kami parpol paham bahwa batas akhir pembuatan laporan pertanggung jawaban 1 bulan tahun berjalan,” ungkapnya.
“Kurang lebih segitu dibagi untuk 11 Parpol,” jelasnya sembari menambahkan berdasarkan permendagri nomor 78 tahun 2020, besaran anggaran partai politik bisa dinaikan hanya untuk penanganan pandemi Covid 19 berupa pembelian masker, handsanytiser dan lain lain,” pungkasnya. [dav]