
MANOKWARI, BeritaAktual.co – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menegaskan tidak ada momentum libur panjang seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berlaku bagi semua pegawai di Pemprov Papua Barat dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
“Tidak ada cuti bersama seperti sebelum covid-19, kali ini tidak ada cuti bersama, yang ada kalender merah saja kita libur.” ujarnya. Kamis (02/12/21)
Dia menegaskan kepada seluruh ASN Papua Barat agar dapat mengikuti peraturan yang berlaku, guna menekan penyebaran virus covid-19.
“Kan aturan sudah ada, jadi gubernur maupun bupati tidak open house di masa pandemi.” Tutupnya.
Hal itu dilakukan karena telah dihapusnya cuti bersama Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.[els]






