
Ratusan liter miras jenis sopi yang disita personil Polsek Baguala, saat menggelar razia di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon
AMBON, BeritaAktual.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala kembali melakukan razia minuman keras (miras) di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 13.45 WIT.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/42/IV/2025/Polsek Baguala tentang razia minuman keras dan senjata tajam.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas, dan untuk meminimalisir peredaran miras tradisional jenis sopi yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak pidana.
“Sasaran razia kali ini adalah barang muatan pada jasa angkutan umum lintas Seram di Terminal Transit Passo, serta ojek yang dicurigai membawa minuman keras tradisional,” ujar Kapolsek Baguala, IPTU Michael Alfons kepada wartawan, di Ambon, Kamis (10/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 200 liter yang angkut menggunakan mobil angkutan umum lintas Seram Putra Bungsu.
Barang tersebut milik seseorang berinisial FW (42) dan dikemas dalam satu karton, dan satu jerigen berkapasitas lima liter, serta empat karung berisi plastik bening panjang.
“Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baguala untuk dibuatkan berita acara. Selanjutnya, akan dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Kapolsek.
Polsek Baguala, kata Kapolsek, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi serupa, guna memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.







