Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

MH Tega Aniaya dan Perkosa ABG di Ambon

Rudy Rabu, 30 April 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250430-WA0012
Bagikan berita ini
        

 

AMBON, BeritaAktual.co – MH, seorang pria di Kota Ambon tega menganiaya dan memperkosa Anak Baru Gede (ABG) yang masih di bawah umur, di kamar kos di Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Minggu (27/4/2025) pagi. Korban dianiaya karena menolak diperkosa.

Pelaku ditangkap warga, setelah korban melarikan diri dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.

Polisi telah menetapkan pria bejat itu sebagai tersangka, dan ditahan di tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Insiden ini bermula, ketika korban yang sedang menginap di rumah temannya di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon berpamitan untuk pulang pada Minggu pagi.

Dalam perjalanan pulang, korban yang berjalan kaki merasa kantuk, dan memilih beristitahat di sebuah warung kosong hingga akhirnya tertidur.

Tak berselang beberapa lama, tersangka MH datang membangunkan korban. Tersangka menawarkan mengantar korban pulang ke rumahnya.

Namun saat naik ke sepeda motor, korban malah dibawa tersangka ke kawasan Tihu, bukan ke rumah korban.

Sesampainya di kosan, tersangka yang tidak mampu menahan syahwatnya melancarkan aksi bejatnya. Korban sempat memberikan perlawanan, namun dia tak berdaya karena dipukuli di bagian wajah.

Usai melancarkan aksinya, HM juga mengancam membakar korban jika memberitahukan kejadian itu kepada orang lain.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah korban berhasil melarikan diri usai kejadian tersebut.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Keluarga korban bersama warga beramai-ramai menangkap HM, dan menyerahkannya ke polisi.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar ada peristiwa tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur Minggu kemarin, lokasinya di Kelurahan Tihu,” kata Janete kepada wartawan, di Ambon, Rabu (30/4/2025).

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Tersangka ditangkap warga, setelah korban yang berhasil kabur menceritakan perbuatan tersangka kepada keluarganya.

“Setelah ditangkap warga tersangka diserahkan ke polisi. Saat ini tersangka telah resmi ditahan,” ujar dia.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tentang penulis

MH Tega Aniaya dan Perkosa ABG di Ambon 1 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Speedboat yang Akan Digunakan Bupati KKT Terbakar
Next: Seto: Firdaus Hilang Tanpa Membawa Bekal

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d