
AMBON, BeritaAktual.co – Kepala DPPA Kota Ambon, Meggy Lekatompessy menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak, termasuk kepolisian, pemerintah desa, organisasi keagamaan, dan kelompok kerja pendamping korban untuk mendeteksi dini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Demikian disampaikan Lekatompessy, saat rapat koordinasi lintas sektor, dalam rangka memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rapat ini berlangsung, di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (12/6/2025).
Dia lalu menyoroti tentang pentingnya sinergitas dalam deteksi dini dan pendampingan kasus kekerasan. Untuk itu, pemerintah desa diharapkan proaktif dalam pendataan, serta pengurusan dokumen kependudukan korban agar proses hukum tidak terhambat.
“Gereja juga kami dorong untuk berperan, dalam pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga. Semua pihak perlu berjejaring, agar penanganan bisa lebih awal,” ujar Lekatompessy dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media ini di Ambon, Jumat (13/6/2025).
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Imelda Pariama memaparkan data penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024–2025.
Dia kemudian menerima masukan dari peserta rapat, termasuk perlunya sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada masyarakat.
Salah satu masukan penting yang dibahas adalah pentingnya kerjasama antara Polresta Ambon dan Juru Bahasa Isyarat (JBI) melalui nota kesepahaman (MoU), guna menjamin pendampingan yang layak bagi anak-anak penyandang disabilitas mental selama proses hukum.
Ipda Imelda juga menyarankan, agar Pemerintah Kota Ambon mempertimbangkan penerapan jam malam untuk anak-anak, sebagai langkah preventif terhadap kasus tawuran dan pelecehan seksual yang marak terjadi, terutama di penginapan dan hotel berbiaya murah.







