Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Watubun Tegaskan Ranperda Tentang RPJMD Harus Secepatnya Ditetapkan

Rudy Rabu, 2 Juli 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250702-WA0007

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pembentukan Pansus Ranperda RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (2/7/2025).

Bagikan berita ini
        

 

AMBON, BeritaAktual.co – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 pasal 264 ayat 4, yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan, setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.

Untuk diketahui, DPRD Provinsi Maluku membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2025-2029.

Pembentukan dan penetapan pansus ini dilakukan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pembentukan Pansus Ranperda RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (2/7/2025).

“Kita menginjakkan kaki pada hari ini kurang lebih H-1 bulan batas akhir pengesahan RPJMD. Oleh karena itu, Ranperda tentang RPJMD ini harus secepatnya ditetapkan, mengingat waktu kita hanya tersisa 1 bulan saja,” kata Benhur.

Menurutnya, Ranperda tentang RPJMD ini merupakan sebuah dokumen yang sangat penting, dan menjadi syarat dalam perencanaan pembangunan daerah, serta pedoman bagi pelaksanaan pemerintahan daerah, dalam penyusunan berbagai RPJPD dan RPJMD.

Serta dasar, untuk penyusunan anggaran daerah sesuai dengan visi dan misi dan program kepala daerah, yang dijabarkan selama lima tahun.

“Mengingat pentingnya ranperda dimaksud, maka badan musyawarah telah menetapkan agenda masa sidang ke III tahun sidang 2025, yang salah satu agendanya adalah pembahasan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029,” ujar Benhur.

Benhur menyebut, untuk pembahasan Ranperda RPJMD tersebut, maka melalui rapat koordinasi pimpinan bersama ketua-ketua fraksi dan komisi disepakati untuk membentuk panitia khusus pembahasan RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029.

Dikatakan, sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 tahun 2025 pasal 104 ayat 1, yang menyatakan bahwa jika diperlukan, maka DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa panitia khusus.

“Oleh sebab itu, sesuai dengan hasil rapat pimpinan bersama ketua-ketua fraksi dan komisi, pada tanggal 13 Juni 2025 telah disepakati, bahwa pansus pembentukan Ranperda RPJMD keanggotaannya berjumlah 19 orang,” ucap dia.

“Yang terdiri 11 orang dari fraksi, unsur komisi sebanyak 4 orang, dan 4 orang dari unsur pimpinan DPRD, yang hanya bertanggungjawab sebagai koordinator. Untuk itu, keanggotaan pansus ini perlu dituangkan dalam SK DPRD,” tandas Benhur.

Lebih lanjut Benhur mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar secepatnya menyampaikan dokumen yang kedua, untuk kemudian dibahas dan disahkan sebagai Perda RPJMD.

Tentang penulis

Watubun Tegaskan Ranperda Tentang RPJMD Harus Secepatnya Ditetapkan 1 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Benhur: Ranperda LPJ Memiliki Arti yang Sangat Penting
Next: Wakapolda PBD Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Seleksi Anggota Polri 2025

Related News

image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d