
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.I.K., S.E., menegaskan, tak ada praktik jual beli dalam seleksi calon anggota Polri 2025. Hal ini ditegaskan Wakapolda seiring beredar informasi namanya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab merekrut calon Bintara Polri dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
“Kasus ini telah mencoreng nama baik institusi Polri dan murni merupakan tindakan kriminal. Modus pelaku, mengaku ajudan saya (Wakapolda) dan menjanjikan kelulusan seleksi Bintara,” ujar Waka dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (2/7/2025),
Dikatakan Wakapolda, kasus ini terbongkar setelah korban kesulitan menghubungi pelaku berinisial N dan J yang sebelumnya telah diberikan uang puluhan juta rupiah oleh korban. Korban yang kemudian mencari bantuan dan informasi, setelah ditelusuri, pelaku diketahui memalsukan identitas dan mengklaim dekat dengan pejabat kepolisian.
Setelah mendapatkan informasi lanjut Wakapolda, dirinya langsung menindaklanjuti secara proaktif. Korban kemudian diarahkan untuk segera membuat laporan ke Polresta Sorong Kota, agar bisa tindaklanjuti dan diproses secara hukum dan transparan.
“Sekitar pukul 12.00 WIT, saya dapat informasi awal dari korban. Saya langsung menghubungi korban untuk menggali informasi lebih dalam, termasuk identitas orang yang menerima uang. Dan ternyata korban mengenal oknum itu, dan kemudian terungkap dan mencatut nama serta jabatan pejabat Polda,” terangnya.
Diketahui, dalam aksi ini pelaku nekat menjual nama pejabat Polda guna meyakinkan korban agar percaya mau menyerahkan uang.
“Saya langsung menghubungi pihak-pihak terkait dan minta mereka menyerahkan diri ke Polresta Sorong Kota untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Ini murni tindakan kriminal oleh oknum yang mencatut nama institusi demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Wakapolda juga menegaskan, bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk dan penyalahgunaan nama institusi dan jabatan. Aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan penipuan, apalagi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sembari, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan uang. Dalam proses seleksi Polri dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan. Jika ada menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta untuk segera melapor.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada sama sekali proses jual beli seleksi anggota Polri. Kami justru yang membantu korban untuk mendapat keadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pasutri (pasangan suami istri) di kota Sorong, Papua Barat Daya menjadi korban penipuan oleh oknum yang mencatut nama Wakapolda Papua Barat Daya. Oknum tersebut menjanjikan kelulusan anak mereka dalam proses rekrutmen Bintara Polri Tahun 2025 dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. (Mar)