
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf mengatakan berdasarkan data sementara yang dirilis di bulan Juni 2025, jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Papua Barat Daya sebanyak 297.474 jiwa, sementara penduduk non-OAP mencapai 324.764 jiwa.
Hal ini disampaikannya dalam pembukaan rapat koordinasi dan sosialisasi pendataan penduduk orang asli papua (OAP) yang digelar oleh Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota dan kabupaten Sorong se- Provinsi Papua Barat Daya bertempat di salah satu hotel kota Sorong, Senin (11/8/2025).
Dikatakan Nikolas, untuk mematangkan teknis pendataan OAP di seluruh kabupaten/kota, pendataan ditargetkan akan rampung dalam waktu empat bulan, hingga akhir Desember 2025, dengan data yang valid dan akurat.
“Kegiatan ini tujuannya hanya satu, agar kepala Dukcapil kabupaten/kota pulang dan langsung melakukan pendataan OAP sampai Desember, data OAP harus sudah valid,” ujar Nikolas.
Nikolas menjelaskan bahwa selama ini, pendataan terkendala akan minimnya dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Untuk itu, Gubernur Papua Barat Daya mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar pada perubahan APBD 2025, dengan masing-masing kabupaten/kota menerima Rp500 juta akan ditransfer langsung ke kas daerah untuk mendukung pendataan OAP.
“Dana ini digunakan agar OAP yang selama ini belum terdata, bisa terdata seluruhnya dengan baik,” jelasnya.
Nikolas juga menjelaskan adapun kriteria OAP adalah seseorang yang lahir dari ayah dan ibu OAP, atau dari ayah OAP dan ibu non-OAP, maupun sebaliknya. “Kami semua berharap agar pendataan ini segera rampung akhir tahun ini, agar data penduduk OAP dan Non-OAP dapat diketahui,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Pj Sekda Yakob Kareth menyampaikan, terkait pendataan akurat terhadap orang asli papua (OAP) bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang berpihak pada orang asli di tanahnya sendiri.
Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, yang memberikan ruang dan prioritas khusus bagi OAP dalam pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga politik ekonomi.
“Data kependudukan adalah fondasi perencanaan pembangunan, tanpa data yang akurat, kita ibarat membangun rumah tanpa denah yang jelas. Satu kesalahan dalam data bisa berakibat pada ketidaktepatan sasaran program, pemborosan anggaran, bahkan ketidakadilan pelayanan publik,” ujarnya.
Namun demikian, kebijakan yang baik hanya dapat tepat sasaran jika didukung data yang benar, mutakhir, dan terverifikasi.tanpa data yang kuat kita akan kesulitan memastikan hak-hak OAP benar – benar terpenuhi.
Masih terkait pendataan OAP lanjutnya, pendataan harus memiliki kriteria yang jelas dan seragam di seluruh kabupaten/kota agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Integrasi data kependudukan dengan data sektoral pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan agar potret kondisi OAP dapat dilihat secara menyeluruh.
Guna mencapai hal itu menurutnya, diperlukan pendekatan partisipatif yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah kampung, sehingga pendataan mencerminkan realitas di lapangan. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi untuk meminimalkan kesalahan, sekaligus memastikan keamanan dan kerahasiaan data.
“Kita sadar bahwa wilayah papua barat daya memiliki tantangan tersendiri, akses geografis yang tinggi, serta adanya perbedaan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan sipil. Karena itu, kita perlu kerja sama lintas sektor dan lintas sektor dan lintas sektor dan lintas wilayah untuk memastikan tidak ada satu pun OAP yang terlewat dari pendataan,” pintanya.
Dengan rapat koordinasi hari ini, dirinya berharap dapat menghasilkan rumusan langkah konkrit dan terukur, untuk mempercepat pendataan OAP di seluruh papua barat daya. Sekaligus menyinkronkan data daerah dengan pusat yang wujudkan data OAP yang valid, mutakhir dan bermanfaat, demi memastikan keadilan dan bermanfaat, demi memastikan keadilan dan keberpihakan nyata bagi orang asli papua di tanah kelahirannya,” pungkasnya. (Mar)







