Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku Diringkus

Q Rabu, 29 Oktober 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20251029-WA0052

Tiga orang tersangka kasus pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, yang berhasil diringkus polisi.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Tiga orang tersangka kasus pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku, pada 9 Oktober 2025 lalu berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

“Jadi, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing inisial JM, GL, dan FJE. Para tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif,” kata Direktur.

Ditreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasein Ginting dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, di Ambon, Rabu (29/10/2025).

Peristiwa bermula, ketika Joefadly Mahulete alias Jul, bersama sekitar 20 orang mendatangi kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dengan maksud menanyakan proses pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kader partai.

Setelah diizinkan masuk, situasi sempat memanas. Pasalnya, salah satu pihak memukul meja, dannterjadi aksi saling lempar kursi dan pengrusakan sejumlah fasilitas, termasuk kaca jendela, meja, dan peralatan kantor.

Kasus ini kemudian dilaporkan Theodoron Makarios Soulisa dengan laporan polisi Nomor LP/B/327/X/SPKT/POLDA MALUKU, menyusul insiden perusakan dan kekerasan yang melibatkan sejumlah orang di lingkungan Kantor DPD Partai Golkar Maluku.

Tim penyidik kemudian bergerak cepat, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti, serta memeriksa 12 orang saksi baik dari pihak DPD Partai Golkar maupun pihak terlapor.

Dalam proses penegakan hukum, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan serangkaian langkah profesional dan sesuai prosedur, antara lain dengan melakukan olah TKP dan penyitaan barang bukti.

“Kami juga telah memeriksa 12 orang saksi, melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka, dan menahan para tersangka untuk memperlancar proses penyidikan,” beber Ginting.

Ketiga tersangka, kata dia, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap barang dan/atau Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Ginting menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial maupun afiliasi politik pelaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Saya tegaskan lagi, tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, atau perusakan yang mengganggu ketertiban umum,” tutup Ginting.

Tentang penulis

Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku Diringkus 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Toyota Rush Tabrak Pembatas Jalan di Hative Besar
Next: Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Tanam Ribuan Bibit Pohon Pala

Related News

image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d