
Komisi I DPRD Provinsi Maluku, saat menerima perwakilan dari IKSBT, yang berlangsung di ruang Komisi I, Senin (24/11/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti lambannya penanganan kasus pembacokan, yang menimpa Gozi Rumain, yang terjadi pada 19 November 2025, di kawasan Lorong Putri.
Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (24/11/2025) di ruang Komisi I, DPRD Maluku mendesak Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, untuk segera menangkap pelaku guna mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.
Desakan ini muncul setelah Komisi I menerima perwakilan dari Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKSBT), yang menyampaikan aspirasi mereka, terkait penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa menyatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda SBT dan Maluku, yang merasa kecewa dengan kinerja aparat kepolisian.
“Kami dari DPRD Provinsi Maluku sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami meminta Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon untuk segera bertindak cepat, untuk menangkap pelaku pembacokan Gozi Rumain. Penundaan hanya akan memperkeruh suasana, dan berpotensi menimbulkan masalah baru,” ujar Wahid.
Lebih lanjut, Wahid mengaku, informasi mengenai identitas terduga pelaku, seharusnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda penangkapan. Ia juga mengingatkan, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah, prioritas utama yang harus dijaga.
“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kepolisian harus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Jika tidak, kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Komisi I, kata Wahid, akan terus mengawal perkembangan kasus ini, dan meminta Kapolda Maluku untuk memberikan perhatian khusus.
Mereka juga harus membuka diri untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, guna memastikan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
“Kami berharap, agar penangkapan pelaku dapat segera dilakukan, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban, serta masyarakat Maluku secara keseluruhan,” tandas Wahid.







