
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian masalah pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di kota Sorong, Rabu (26/11/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I PBD, Suardi Thamal menyampaikan, Dukcapil adalah jantung bangsa karena data yang dimiliki menjadi basis bagi hampir semua persoalan dan perencanaan pembangunan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
“Dukcapil adalah satu-satunya instansi yang memiliki data kependudukan terlengkap. Unsur berdirinya suatu negara adalah adanya penduduk, pemerintah, wilayah, dan pengakuan negara lain,” ujarnya.
Disampaikan bahwa pemutakhiran pendataan penduduk harus segera diselesaikan, karena negara bertugas memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, akurat, lengkap, dan gratis. Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang akurat.
“Tujuan penyelenggaraan adminduk adalah memberikan keabsahan identitas, perlindungan status hak-hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan, mewujudkan tertib Adminduk secara nasional dan terpadu. Serta menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor lain,” jelasnya.
Tantangan layanan kependudukan meliputi, subjek penduduk rentan seperti orang jalanan, kaum marginal, miskin kronis, narapidana, disabilitas, dan transgender. Namun, kendala yang sering dihadapi antara lain, akses geografis yang sulit, keterbatasan informasi dan komunikasi, hambatan internal dari penduduk rentan, serta kurangnya dukungan masyarakat. Solusi yang ditawarkan adalah pendataan dan perekaman penduduk rentan melalui pelayanan jemput bola, sesuai dengan Permendagri No. 19/2018 dan No. 96/2019.
Plt. Kepala Disdukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitor pendataan catatan sipil dan penduduk di satu kota dan lima kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya. Data pendatang penduduk masih belum valid dari kabupaten/kota.
“Untuk data Provinsi Papua Barat Daya, dari Januari sampai Agustus, jumlah penduduk orang asli Papua adalah 297.474, non-OAP 364.764, jadi total 622.236,” ungkapnya
Kendala utama yang dihadapi adalah kondisi geografis yang sulit dijangkau, seperti di kabupaten Tambrauw dan daerah-daerah terpencil di Sorong Selatan dan Raja Ampat. Akses yang belum memadai membuat pendataan menjadi sulit.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan memberikan bantuan keuangan kepada satu kota dan lima kabupaten untuk operasional pelayanan dan pendataan jumlah penduduk di daerah-daerah tersebut. Data yang valid diharapkan dapat diperoleh pada bulan Desember.
“Dengan adanya Bimtek ini, kami mengundang Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk menyampaikan materi terkait pendataan penduduk dan kendala yang dihadapi di lapangan. Kekurangan yang ada diharapkan dapat segera diatasi,” pungkasnya.






