Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Penyelidikan Kasus Ruko Pasar Mardika Dihentikan Oleh Kejati Maluku

Q Kamis, 11 Desember 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1765443652859

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan 140 ruko Pasar Mardika, yang berlangsung pada tahun anggaran 2017.

Keputusan ini muncul setelah kasus tersebut terjebak tanpa perkembangan selama lebih dari satu tahun, di ruang kerja penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.

“Ya, benar saja, penyelidikan kita hentikan sementara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan, di Ambon, Kamis (11/12/2025).

Ardy mengaku, alasan utama penghentian adalah belum tersedianya bukti yang cukup untuk mendukung dugaan korupsi. Namun, ia menegaskan, bahwa proses penyelidikan dapat dilanjutkan kapan saja, apabila nantinya ditemukan bukti tambahan yang memperkuat dugaan tersebut.

“Karena bukti belum cukup, jadi kita hentikan dulu. Kalau ada bukti baru yang memenuhi syarat, kita akan buka kembali,” jelasnya.

Keputusan ini menimbulkan keraguan di kalangan publik, terutama karena diambil tanpa melakukan pemeriksaan tuntas terhadap Muhammad Franky Gaspary Thiopelus (dikenal sebagai Kipe), pemimpin PT Bumi Perkasa Timur (BPT), yang merupakan mitra Pemerintah Provinsi Maluku dalam pengelolaan ruko tersebut.

Kipe sebelumnya pernah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (14/6/2024), namun gagal hadir dua kali pada jadwal lanjutan pada 2 Juli dan 5 Agustus 2024,dengan alasan sakit. Sampai saat ini, Kejati belum melakukan upaya pemanggilan ulang.

Sebelumnya, sejumlah kalangan telah mengemukakan berbagai masalah dalam pengelolaan ruko tahun 2017, mulai dari ketidakteraturan administrasi hingga dugaan adanya aliran dana yang tidak transparan. Semua dugaan tersebut kini terhenti seiring dengan keputusan penghentian sementara penyelidikan.

Tindakan Kejati ini kemudian menuai kritik dan memicu pertanyaan mengenai transparansi, serta konsistensi dalam penegakan hukum.

Pasalnya, lembaga tersebut belum memberikan penjelasan lebih detail tentang alasan tidak melanjutkan pemanggilan pimpinan PT BPT, dan jenis bukti yang dianggap belum memenuhi syarat untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Tentang penulis

Penyelidikan Kasus Ruko Pasar Mardika Dihentikan Oleh Kejati Maluku 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Panen 13 Kg Pare di Lapas Wahai, Noya: Bukti Pembinaan Kemandirian
Next: Dialog Publik Bahas Kesehatan Gratis di Sorong Menuju Sejahtera

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

FB_IMG_1784377340596
  • Daerah

Wali Kota Nilai Rans Carnival Jadi Penggerak Ekonomi dan Etalase UMKM di Ambon

Q Sabtu, 18 Juli 2026
20260718_165244
Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura PBD menyalurkan bantuan Korban Kebakaran di Klademak ll kota sorong di Kelurahan Klaligi dan Kelurahan Malawei,(foto/Mar)
  • Metro

Wujud Solidaritas, Ikatan Alumni Hollandia Jayapura PBD Beri Bantuan Korban Kebakaran Klaligi Dan Malawei

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
20260717_212023
  • Metro

Gubernur Elisa Kambu : Gemira Harus kuat Sinergi Dan Dukung Pembangunan Di Papua Barat Daya 

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
20260717_212023
  • Daerah

Gubernur Elisa Kambu : Gemira harus Memperkuat Sinergi Dan Mendukung Pembangunan Di Papua Barat Daya 

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d