Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Penyuluhan Hukum Sampah Dorong Ambon Bersih dan Berkelanjutan

Q Sabtu, 13 Desember 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20251213-WA0171

Kegiatan penyuluhan hukum, yang berlangsung di Hotel LeGreen, Sabtu (13/12/2025). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Dua aspek kunci untuk mewujudkan Kota Ambon yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, yakni supremasi hukum dan kesadaran lingkungan masyarakat, menjadi fokus penyuluhan hukum, yang berlangsung di Hotel LeGreen, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Ambon, Apriesz Gaspersz mewakili Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena ini, membahas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, yang diselenggarakan Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum (YPK-LBH) Hunimua.

Dalam sambutannya, Apriesz mengaku, penyuluhan hukum ini memiliki arti strategis, karena menyentuh dua aspek dasar kehidupan warga, yaitu supremasi hukum dan pengelolaan lingkungan.

“Supremasi hukum adalah, kewajiban semua warga negara, dan bantuan hukum menjadi alat penting, agar masyarakat dapat mengakses dan mempertahankan haknya, sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2021, yang merupakan perbaikan dari Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, bukan hanya sekadar aturan baku, melainkan juga pedoman moral, untuk menjaga lingkungan demi masa depan Ambon yang lebih baik.

Menurutnya, penerapan perda tersebut tidak dapat dilakukan sendirian oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan partisipasi aktif seluruh warga.

Dengan memahami norma, kewajiban, serta sanksi yang teratur, masyarakat akan turut memperkuat upaya pemerintah, dalam menciptakan kota yang bersih dan sehat.

“Menjaga kebersihan dan kesehatan kota adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tegas Apriesz.

Selain itu, ia juga mengapresiasi inisiatif YPK-LBH Hunimua yang menyelenggarakan penyuluhan hukum tersebut.

Ia berharap, peserta dapat memahami materi dengan baik dan menyebarkannya kepada keluarga, serta komunitas di sekitar mereka.

Sementara itu, Ketua Panitia YPK-LBH Hunimua, Ali Rumauw menyatakan, bahwa penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah di Ambon, yang masih menghadapi berbagai tantangan baik dari sisi hukum maupun praktik di lapangan.

“Kami hadir sebagai mitra pemerintah, untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah, demi menciptakan Ambon yang lebih bersih dan tertib,” ungkap Ali.

Dia berharap, kegiatan ini dapat membangun budaya patuh hukum, serta menumbuhkan kepedulian bersama terhadap lingkungan, yang dijadikan dasar untuk mewujudkan Kota Ambon yang sehat dan berkelanjutan.

Tentang penulis

Penyuluhan Hukum Sampah Dorong Ambon Bersih dan Berkelanjutan 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Kominfo Ambon Dorong Orang Tua Menguasai Dunia Digital
Next: Pemkot Ambon Terapkan Kerja Bergilir dan Potong TPP Gegara TKD Dikurangi

Related News

Screenshot_2026-06-30-20-10-26-853_com.whatsapp
  • Daerah

Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII, Wattimena Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Antarkota

Q Selasa, 30 Juni 2026
IMG-20260629-WA0032
  • Daerah

Hadiri Rakernas APEKSI XVIII, Wali Kota dan Ketua TP PKK Ambon Tiba di Medan

Q Senin, 29 Juni 2026
IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-06-30-20-10-26-853_com.whatsapp
  • Daerah

Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII, Wattimena Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Antarkota

Q Selasa, 30 Juni 2026
IMG-20260630-WA0037
Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat Menjadi Brigjen Polisi (foto/istimewa)
  • Aktual

Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat Menjadi Brigjen Polisi

Marni Selasa, 30 Juni 2026
20260630_102011
Pemrov PBD bersama Pemda RajaAmpat dan Terra Abadi Papua meluncurkan Inisiatif Raja Selamanya (Foto/Mar)
  • Pemerintahan

Diluncurkan Inisiatif Raja Selamanya: Komitmen Bersama Jaga Kelestarian Raja Ampat  

Marni Selasa, 30 Juni 2026
20260629_154414
Rapat evaluasi bahan baku dan dapur MBG di wilayah 3T di wilayah papua barat daya(Foto/Mar)
  • Metro

Satgas MBG Papua Barat Daya Fokus Bahan Baku Lokal dan Pengaktifan Dapur di Wilayah 3T  

Marni Senin, 29 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d