
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel pagi, yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025). Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan kebijakan kepegawaian baru, sebagai respon atas pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), yang menyebabkan tekanan pada keuangan daerah.
Langkah ini ditujukan untuk menghemat anggaran, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Demikian disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat apel pagi, yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025).
“Kita tidak bisa hanya mengeluh terhadap keterbatasan fiskal, tapi harus beradaptasi dengan cara yang realistis,” ujar Wali Kota.
Dampak langsung dari pengurangan TKD adalah penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang signifikan, dari alokasi tahunan Rp78 miliar menjadi hanya Rp39 miliar.
Untuk menyeimbangkan hal ini, Pemkot Ambon menerapkan skema kerja bergilir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan sistem dua shift.
“Dalam satu minggu, sebagian pegawai akan bekerja di kantor selama tiga hari dan melakukan kerja dari rumah (WFH) selama dua hari, kemudian bergantian dengan kelompok lain di minggu berikutnya,” kata dia.
Wali Kota juga mengaku, kebijakan ini juga menjadi solusi sementara terhadap kondisi kelebihan pegawai, yang muncul akibat penyelesaian masalah tenaga honorer, melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah Pusat (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang terus berlangsung.
“Ini hanya penyesuaian untuk menekan belanja non prioritas. Kalau keuangan normal, semua pegawai akan masuk seperti biasa,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Wali Kota, Pemkot Ambon telah secara resmi memberitahukan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang perubahan sistem kerja ini, yang tidak menyalahi aturan.
Bahkan, sejumlah kementerian dan lembaga pusat juga telah menerapkan kebijakan serupa, akibat efisiensi anggaran nasional.
“Pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan lancar. Ini murni langkah, untuk menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah,” tegas Wali Kota.




