Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Aturan Baru Kos di Ambon, Pemisahan Jenis Kelamin

Q Senin, 15 Desember 2025 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1765764944532

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan aturan baru terkait rumah kos, antara lain pemisahan hunian berdasarkan jenis kelamin, dan larangan tamu lawan jenis memasuki kamar penghuni.

Isu utama yang menjadi latar belakang aturan ini adalah, peningkatan persoalan sosial di kawasan kos, seperti kumpul kebo, perilaku menyimpang, dan hubungan bebas.

Pasalnya, banyak kasus muncul, karena pemilik kos yang tinggal jauh tidak bisa memantau aktivitas penghuni dengan baik.

“Pemisahan kos pria dan wanita harus dilakukan, agar tidak ada campur tangan yang tidak perlu. Orang tidak boleh keluar masuk sembarangan tanpa kontrol,” tegas Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan, di Ambon, Senin (15/12/2025).

Tentang tamu lawan jenis, ia menegaskan, bahwa mereka hanya diizinkan berada di ruang tamu, tidak sampai ke kamar.

“Ini bukan larangan bertamu, tapi untuk melindungi penghuni dan mencegah penyalahgunaan kamar kos, sebagai tempat ilegal. Jika tamunya keluarga dekat, harus menunjukkan identitas,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pemilik kos diminta proaktif melapor ke RT/RW atau aparat, jika menemukan indikasi masalah. Jika tidak, pemerintah akan turun langsung melakukan pengawasan.

Semua pemilik kos akan dipanggil setelah Tahun Baru 2026,untuk mensosialisasikan aturan ini secara resmi.

“Kebijakan ini dibuat untuk melindungi generasi muda Ambon, bukan untuk membatasi kebebasan. Kita harus menjaga kawasan kos, agar tetap aman dan tidak menjadi sarana persoalan sosial,” tandas Sapulette.

Tentang penulis

Aturan Baru Kos di Ambon, Pemisahan Jenis Kelamin 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pojok Baca Bagi Desa dan Sekolah, Wattimena: Pemkot Dorong Budaya Literasi
Next: Kerjasama Pelindo-Perumda Tirta Yapono, Jaminan Air bersih untuk Operasional Pelabuhan

Related News

Screenshot_2026-05-25-22-30-08-232_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Watubun: Pengawasan DPRD Jadi Instrumen Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Q Senin, 25 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-29-51-095_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Jelang Idul Adha, Lapas Wahai Perketat Pengamanan Lewat Razia Gabungan dan Tes Urine

Q Senin, 25 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-29-33-408_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Peserta Magang Hadirkan Inovasi PINTER dan Kader Duta Sehat di Lapas Wahai

Q Senin, 25 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-05-25-22-30-08-232_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Watubun: Pengawasan DPRD Jadi Instrumen Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Q Senin, 25 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-29-51-095_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Jelang Idul Adha, Lapas Wahai Perketat Pengamanan Lewat Razia Gabungan dan Tes Urine

Q Senin, 25 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-29-33-408_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Peserta Magang Hadirkan Inovasi PINTER dan Kader Duta Sehat di Lapas Wahai

Q Senin, 25 Mei 2026
IMG-20260525-WA0016
2 min read
  • Daerah

Anggaran Kesehatan di SBB Mandek

Q Senin, 25 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d