Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Aturan Baru Kos di Ambon, Pemisahan Jenis Kelamin

Q Senin, 15 Desember 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1765764944532

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan aturan baru terkait rumah kos, antara lain pemisahan hunian berdasarkan jenis kelamin, dan larangan tamu lawan jenis memasuki kamar penghuni.

Isu utama yang menjadi latar belakang aturan ini adalah, peningkatan persoalan sosial di kawasan kos, seperti kumpul kebo, perilaku menyimpang, dan hubungan bebas.

Pasalnya, banyak kasus muncul, karena pemilik kos yang tinggal jauh tidak bisa memantau aktivitas penghuni dengan baik.

“Pemisahan kos pria dan wanita harus dilakukan, agar tidak ada campur tangan yang tidak perlu. Orang tidak boleh keluar masuk sembarangan tanpa kontrol,” tegas Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan, di Ambon, Senin (15/12/2025).

Tentang tamu lawan jenis, ia menegaskan, bahwa mereka hanya diizinkan berada di ruang tamu, tidak sampai ke kamar.

“Ini bukan larangan bertamu, tapi untuk melindungi penghuni dan mencegah penyalahgunaan kamar kos, sebagai tempat ilegal. Jika tamunya keluarga dekat, harus menunjukkan identitas,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pemilik kos diminta proaktif melapor ke RT/RW atau aparat, jika menemukan indikasi masalah. Jika tidak, pemerintah akan turun langsung melakukan pengawasan.

Semua pemilik kos akan dipanggil setelah Tahun Baru 2026,untuk mensosialisasikan aturan ini secara resmi.

“Kebijakan ini dibuat untuk melindungi generasi muda Ambon, bukan untuk membatasi kebebasan. Kita harus menjaga kawasan kos, agar tetap aman dan tidak menjadi sarana persoalan sosial,” tandas Sapulette.

Tentang penulis

Aturan Baru Kos di Ambon, Pemisahan Jenis Kelamin 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Pojok Baca Bagi Desa dan Sekolah, Wattimena: Pemkot Dorong Budaya Literasi
Next: Kerjasama Pelindo-Perumda Tirta Yapono, Jaminan Air bersih untuk Operasional Pelabuhan

Related News

IMG-20260725-WA0004
  • Daerah

Dinkes Klarifikasi Polemik PLTS Empat Puskesmas, Norimarna: Penyedia Masih Bertanggung Jawab

Q Sabtu, 25 Juli 2026
FB_IMG_1784953672107
  • Daerah

Parade Kebaya: Melestarikan Budaya sekaligus Menguatkan Karakter Anak

Q Sabtu, 25 Juli 2026
IMG-20260725-WA0075
  • Daerah

Ratusan Peserta Meriahkan Torang Color Run 5K CRlSTAL Kasuari 2026 

Marni Sabtu, 25 Juli 2026

Berita lainnya

IMG-20260725-WA0168
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong

Marni Minggu, 26 Juli 2026
IMG-20260725-WA0004
  • Daerah

Dinkes Klarifikasi Polemik PLTS Empat Puskesmas, Norimarna: Penyedia Masih Bertanggung Jawab

Q Sabtu, 25 Juli 2026
FB_IMG_1784953672107
  • Daerah

Parade Kebaya: Melestarikan Budaya sekaligus Menguatkan Karakter Anak

Q Sabtu, 25 Juli 2026
IMG-20260725-WA0082
Team Paniki Sorong Timur amankan Dua pelaku curanmor (Foto/istimewa)
  • Hukrim

Team Paniki Polsek Timur Amankan Pelaku dan Sita Honda Genio Hasil Curian

Marni Sabtu, 25 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d