
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena secara resmi melantik 170 PPPK Paruh Waktu, yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena secara resmi melantik 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengeluarkan larangan tegas kepada seluruh unit kerja, agar tidak lagi menerima tenaga honorer baru, sebagai langkah menutup babak masalah tenaga non-ASN di kota.
Menurut Wattimena, pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya bertahap pemerintah pusat dan daerah, untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang telah berlangsung lama.
“Tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkot Ambon mulai terselesaikan secara perlahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa para PPPK Paruh Waktu yang dilantik adalah tenaga non-ASN yang telah terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum lolos seleksi PPPK penuh waktu sebelumnya.
“Kita bersyukur, karena hari ini bisa melantik 170 orang yang terdiri dari 70 tenaga teknis, 89 guru fungsional, dan 11 tenaga kesehatan,” jelasnya.
Wattimena menambahkan, bahwa apabila ke depan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka formasi baru, para PPPK Paruh Waktu ini berpeluang diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.
Oleh karena itu, ia mengimbau mereka untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan, karena hal ini akan menjadi dasar untuk perpanjangan kontrak dan peluang pengangkatan.
Meskipun demikian, Wattimena mengakui, masih terdapat 117 tenaga non-ASN yang belum dapat diangkat, karena terkendala regulasi.
“Kami tidak berhenti berusaha, agar mereka juga bisa mendapatkan kesempatan seperti yang dilantik hari ini,” imbuhnya.
Ia menegaskan, bahwa tujuan akhir adalah menyelesaikan seluruh masalah tenaga honorer di Pemkot Ambon, terutama mengingat jumlah ASN saat ini sudah hampir mencapai 8.000 orang.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi OPD, sekolah, atau unit kerja mana pun yang mengangkat tenaga honorer baru. Jika ada yang melanggar, kepala OPDnya akan saya copot,” tegas Wattimena.
Menurutnya, memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK bukan hal yang mudah, sehingga tidak boleh ada penambahan tenaga honorer yang membuat masalah kembali muncul.




