
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun meminta upaya tegas, untuk membersihkan preman dan orang suruhan dari Pasar Mardika. Demikian disampaikan Benhur kepada wartawan, di Ambon, Jumat (19/12/2025).
“Di pasar ini ada praktik yang tidak benar, yang dibiarkan oleh preman dan orang suruhan. Saya meminta pemerintah daerah siap, untuk mengusut semua permainan yang ada sampai tuntas. Kawasan ini harus dibersihkan dari elemen yang menghambat perekonomian, dan mengganggu ketertiban,” tegas Benhur.
Selain itu, kata dia, Pasar Mardika dan Ruko Mardika telah ditetapkan sebagai prioritas provinsi, dengan DPRD telah menyepakati kerjasama dengan Bank Maluku, untuk mengintegrasikan proses pengelolaan dan mengurangi penyimpangan.
Namun, Benhur menekankan, bahwa menangani masalah preman adalah hal terpenting untuk melindungi pedagang dan masyarakat.
“Kita akan mempelajari semua rekomendasi DPRD dengan cermat. Tahun lalu, KPK juga telah menanggapi surat kita dan akan menindaklanjuti, proses pengusutan harus sampai ke akar-akarnya, agar masyarakat yang bekerja keras, terutama di sekitar Ruko Merdeka, merasakan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Benhur.
Perda yang baru direvisi ini diharapkan menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebelum perubahan, hanya sekitar 3.000 objek yang menjadi sumber PAD. Setelah revisi, jumlah objek tersebut tumbuh menjadi sekitar 5.000 unit, potensi besar untuk meningkatkan pendapatan provinsi,” tandas dia.







