Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

DPRD Maluku Nilai Kejati Lemah Tuntaskan Kasus Korupsi

Q Selasa, 23 Desember 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1766099152876

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – DPRD Provinsi Maluku mengungkapkan kekesalannya, terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang dinilai lemah dalam menuntaskan kasus korupsi di provinsi ini.

Penilaian ini muncul, lantaran kasus dugaan korupsi pengelolaan Ruko Pasar Mardika periode tahun anggaran 2017-2023 yang tiba-tiba dihentikan penyelidikannya oleh lembaga adhyaksa itu.

“Kasus yang telah berada di meja Kejati Maluku sejak akhir tahun 2023 silam, ternyata dihentikan tanpa melalui pemeriksaan saksi-saksi yang lengkap,” tegas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (23/12/2025).

Salah satu saksi yang belum sempat diperiksa adalah pengelola ruko Pasar Mardika sendiri, yang kemudian diketahui adalah Kipe, Bos PT Bumi Perksa Timur (BPT).

Sumber di DPRD mengungkapkan bahwa Kipe memiliki hubungan dekat dengan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang menjadi alasan ia dipercayakan mengelola ruko di kawasan Pasar Mardika.

“Sebelumnya, kasus ini telah menjadi perhatian utama DPRD Provinsi Maluku, yang melihat potensi kerugian yang ditimbulkannya terhadap keuangan negara,” ujar dia.

Menurut dia, kerugian yang terjadi bisa mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan hal itu, DPRD bahkan telah memberikan rekomendasi resmi kepada Kejati Maluku untuk mengusut kasus ini.

Namun sayangnya harapan itu pupus, ketika Kejati Maluku memutuskan, untuk menghentikan penyelidikan, dengan alasan tidak cukup bukti.

“Kita sesali tentunya dengan putusan ini. Kami memang tidak berwenang untuk mengintervensi kerja Kejati Maluku, dan selalu menghormati keputusan mereka. Namun, ketika kasus dinyatakan tidak cukup bukti tanpa penyelidikan yang lengkap, jalan terbaik yang bisa kita ambil adalah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih,” tegas Benhur.

Benhur menyebut, DPRD telah melakukan langkah konkret dengan mengirim surat rekomendasi kepada KPK di Jakarta, untuk menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan ruko Pasar Mardika. Surat tersebut, lanjut dia, telah mendapatkan tanggapan dari KPK.

“Kita sudah surati KPK dan mereka telah merespon. Kami sangat berharap dengan penanganan KPK, kasus ini dapat dibongkar dengan terang benderang dan semua pihak yang terlibat bisa diadili sesuai hukum,” tegas Benhur.

Keputusan DPRD untuk mengalihkan kasus ke KPK juga mendapatkan dukungan dari beberapa elemen masyarakat Maluku, yang merasa kecewa dengan penanganan Kejati.

Banyak yang berharap, KPK dengan keahlian dan otoritasnya, mampu mengungkap kebenaran yang selama ini tersembunyi di balik kasus pengelolaan ruko Pasar Mardika.

“Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil KPK, dalam menindak kasus yang berpotensi merugikan negara ini,” tandas Benhur.

Tentang penulis

DPRD Maluku Nilai Kejati Lemah Tuntaskan Kasus Korupsi 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Sebar Video Mengandung Kebencian, Kuasa Hukum Papua dan Gota Supermarket Polisikan Pemilik Akun Raam Saputro
Next: Wali Kota Apresiasi Bantuan Sembako Pemneg Galala Tanpa Pembedaan

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-06-30-20-10-26-853_com.whatsapp
  • Daerah

Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII, Wattimena Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Antarkota

Q Selasa, 30 Juni 2026
IMG-20260630-WA0037
Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat Menjadi Brigjen Polisi (foto/istimewa)
  • Aktual

Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat Menjadi Brigjen Polisi

Marni Selasa, 30 Juni 2026
20260630_102011
Pemrov PBD bersama Pemda RajaAmpat dan Terra Abadi Papua meluncurkan Inisiatif Raja Selamanya (Foto/Mar)
  • Pemerintahan

Diluncurkan Inisiatif Raja Selamanya: Komitmen Bersama Jaga Kelestarian Raja Ampat  

Marni Selasa, 30 Juni 2026
20260629_154414
Rapat evaluasi bahan baku dan dapur MBG di wilayah 3T di wilayah papua barat daya(Foto/Mar)
  • Metro

Satgas MBG Papua Barat Daya Fokus Bahan Baku Lokal dan Pengaktifan Dapur di Wilayah 3T  

Marni Senin, 29 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d