Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kuasa Hukum Wali Kota Ambon Laporkan Dua Orang Ini ke Polda Maluku

Q Rabu, 28 Januari 2026 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260128-WA0014

Kuasa hukum Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks ke Ditreskrimsus Polda Maluku, Rabu (28/1/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Jhon Leno Solisa, Kuasa hukum Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Rabu (28/1/2026).

Laporan ini terkait dengan beredarnya flyer yang memuat tuduhan tidak berdasar terhadap kliennya.

Laporan yang terdaftar dengan nomor bukti STTP/11/I/2026 ini mengacu pada Pasal 433 dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Jhon Leno, flyer yang mulai menyebar sejak Selasa (27/1/2026) berisi narasi yang menyesatkan, dan berpotensi merusak nama baik Bodewin Wattimena.

“Dalam flyer tersebut terdapat berbagai tuduhan yang kami kategorikan sebagai berita bohong, sehingga kami merasa perlu untuk mengambil langkah hukum yang sesuai,” jelasnya, saat ditemui usai menyerahkan laporan.

Dalam pengaduan tersebut, kata Leno, pihaknya menyebutkan dua orang sebagai terduga pelaku, yaitu Mujahidin Buwano dan Osama Rumbo, yang diduga bertanggung jawab sebagai pembuat dan penyebar flyer tersebut.

Jhon Leno menjelaskan, langkah ini bukan hanya untuk menjaga marwah dan kehormatan kepala daerah, tetapi juga sebagai bentuk edukasi, agar masyarakat lebih cermat dan bijak dalam menyebarkan informasi di ruang publik.

“Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian, untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Tentang penulis

Kuasa Hukum Wali Kota Ambon Laporkan Dua Orang Ini ke Polda Maluku 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Steven: 117 Honorer Pemkot Ambon Hanya Bisa Mengikuti Outsourcing
Next: DPRD Maluku Ungkap Keterlibatan PT. BPT di Sengketa Aset Daerah

Related News

IMG-20260501-WA0062
2 min read
  • Daerah

Wawali Ambon Soroti Peran Tarekat Maria Mediatrix Jelang Satu Abad Pelayanan

Q Jumat, 1 Mei 2026
Screenshot_2026-05-01-18-46-30-816_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: May Day Momentum Perjuangkan Kesejahteraan

Q Jumat, 1 Mei 2026
IMG-20260501-WA0044
2 min read
  • Daerah

Perkuat Kualitas SDM Sektor Pertambangan di Wetar, BKP-BTR Cetak 15 POP

Redaksi Jumat, 1 Mei 2026

Berita lainnya

IMG-20260501-WA0062
2 min read
  • Daerah

Wawali Ambon Soroti Peran Tarekat Maria Mediatrix Jelang Satu Abad Pelayanan

Q Jumat, 1 Mei 2026
Screenshot_2026-05-01-18-46-30-816_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: May Day Momentum Perjuangkan Kesejahteraan

Q Jumat, 1 Mei 2026
IMG-20260501-WA0044
2 min read
  • Daerah

Perkuat Kualitas SDM Sektor Pertambangan di Wetar, BKP-BTR Cetak 15 POP

Redaksi Jumat, 1 Mei 2026
IMG_7b985349-48ce-4178-912e-a42d746a013f
2 min read
  • Daerah

Watubun: Hari Buruh Harus Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Q Jumat, 1 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d