Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kuasa Hukum Wali Kota Ambon Laporkan Dua Orang Ini ke Polda Maluku

Q Rabu, 28 Januari 2026 1 minute read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260128-WA0014

Kuasa hukum Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks ke Ditreskrimsus Polda Maluku, Rabu (28/1/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Jhon Leno Solisa, Kuasa hukum Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Rabu (28/1/2026).

Laporan ini terkait dengan beredarnya flyer yang memuat tuduhan tidak berdasar terhadap kliennya.

Laporan yang terdaftar dengan nomor bukti STTP/11/I/2026 ini mengacu pada Pasal 433 dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Jhon Leno, flyer yang mulai menyebar sejak Selasa (27/1/2026) berisi narasi yang menyesatkan, dan berpotensi merusak nama baik Bodewin Wattimena.

“Dalam flyer tersebut terdapat berbagai tuduhan yang kami kategorikan sebagai berita bohong, sehingga kami merasa perlu untuk mengambil langkah hukum yang sesuai,” jelasnya, saat ditemui usai menyerahkan laporan.

Dalam pengaduan tersebut, kata Leno, pihaknya menyebutkan dua orang sebagai terduga pelaku, yaitu Mujahidin Buwano dan Osama Rumbo, yang diduga bertanggung jawab sebagai pembuat dan penyebar flyer tersebut.

Jhon Leno menjelaskan, langkah ini bukan hanya untuk menjaga marwah dan kehormatan kepala daerah, tetapi juga sebagai bentuk edukasi, agar masyarakat lebih cermat dan bijak dalam menyebarkan informasi di ruang publik.

“Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian, untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Tentang penulis

Kuasa Hukum Wali Kota Ambon Laporkan Dua Orang Ini ke Polda Maluku 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Steven: 117 Honorer Pemkot Ambon Hanya Bisa Mengikuti Outsourcing
Next: DPRD Maluku Ungkap Keterlibatan PT. BPT di Sengketa Aset Daerah

Related News

IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0018~2
  • Daerah

Leiwakabessy Tekankan Pentingnya Landasan Ilmiah dalam Tata Kelola Pertambangan di Maluku

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0017~2
  • Daerah

Huwae Dorong Kebijakan Berbasis Riset untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d