Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Lewerissa Minta Peningkatan Pajak dan Sinkronisasi OPD

Q Kamis, 29 Januari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1769653352913~2

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan pajak, dan sinkronisasi antar Otonomi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Lewerissa mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dorongan bagi Provinsi Maluku, untuk melakukan inovasi dan kerja keras dalam penagihan pajak.

Menurutnya, perlu dilakukan analisis mendalam terhadap realisasi pajak, dengan menghitung rasio target dan capaian, serta membandingkan data tahunan, untuk mengetahui penyebab kenaikan atau penurunan.

“Target harus realistis, berdasarkan potensi pajak yang jelas. Jika ada sumber pajak baru, harus didukung dengan regulasi yang tepat melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur, agar tidak menghambat proses,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, dia juga mengangkat permasalahan terkait kurangnya sinkronisasi antara bidang hukum dan perdagangan.

Menurutnya, adanya perbedaan aturan atau analisis antar OPD, dapat menimbulkan keraguan dan menghambat penyelesaian masalah, padahal semua bagian merupakan satu kesatuan pemerintah.

Lewerissa juga menyoroti kasus beberapa perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sejak awal tahun, padahal terdapat perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban.

Teguran hukum telah diberikan, dan jika tidak ditindaklanjuti akan masuk ke proses pengadilan.

“Perlu dilakukan negosiasi yang baik. Jika perusahaan tidak mau memenuhi kewajiban, kelanjutan perjanjian perlu dipertimbangkan, agar aset pemerintah dikelola secara profesional dan menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.

Dia menegaskan, bahwa peningkatan pendapatan daerah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD, sehingga diperlukan terobosan baru, untuk membangun Provinsi Maluku yang lebih baik.

Tentang penulis

Lewerissa Minta Peningkatan Pajak dan Sinkronisasi OPD 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Bank Indonesia Luncurkan Laporan Perekonomian 2025, Inflasi Stabil Hingga 2027
Next: Taborat Usul Bentuk Pansus Pasar Mardika dan Minta Data Pertamina

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260628-WA0006
seorang perempuan beserta barang bukti ganja seberat 597 gram (Foto/istimewa)
  • Metro

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil amankan Pelaku Seorang perempuan Bawa 597 Gram Ganja

Marni Minggu, 28 Juni 2026
IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d