Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Kesehatan

  • Kesehatan

Data PBI JK: Sejumlah Peserta Dinonaktifkan, Digantikan Peserta Baru  

Marni Rabu, 4 Februari 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20260204_162509_Google
Bagikan berita ini
        

JAKARTA ,BeritaAktual.co – Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan. bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku. per 1 Februari 2026.(4/2/2026)

 

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky pada Rabu (04/02)

 

Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

 

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang dusulkan. Jika peserta kolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

 

Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

 

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan. informasi dan menangani pengaduan pasien

 

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera. melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ungkap Rizzky (*/MAR)

 

Tentang penulis

Data PBI JK: Sejumlah Peserta Dinonaktifkan, Digantikan Peserta Baru   2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Kapal MT Niko Kandas Akibat Cuaca Buruk di Perairan Pulau Dua Tambrauw  
Next: Lapas Wahai Komitmen Integritas di 2026

Related News

IMG-20260602-WA0031
1 min read
  • Kesehatan

RSUD Sele Be Solu Genjot Persiapan Akreditasi,Sudah 80 Persen

Marni Selasa, 2 Juni 2026
IMG-20260530-WA0007
2 min read
  • Kesehatan

Perkuat Kesehatan Lingkungan, Ketum HAKLI: Pemkot Harus Kasih Kail Bukan Ikan

Marni Sabtu, 30 Mei 2026
IMG-20260529-WA0037
3 min read
  • Kesehatan

BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Kabupaten Sorong  

Marni Jumat, 29 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-06-03-20-47-40-487_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Satopspatnal Lapas Wahai Kini Pantau CCTV Lewat Ponsel

Q Rabu, 3 Juni 2026
Screenshot_2026-06-03-19-15-51-992_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Perkuat Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi

Q Rabu, 3 Juni 2026
Screenshot_2026-06-03-19-17-38-003_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Wali Kota Instruksikan Dindik, DLHP dan Dishub Percepat Kerja Sama dengan FST Unpatti

Q Rabu, 3 Juni 2026
Screenshot_2026-06-03-19-17-25-451_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Evaluasi Semester, Lapas Wahai Pastikan Primkopasindo Tetap Sehat dan Akuntabel

Q Rabu, 3 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d