
Kegiatan Verifikasi Ulang DTSEN Kelurahan Karang Panjang tahun 2026,di Hotel Grand Avira, Kamis (12/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah gencar melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, yaitu kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem hingga rentan sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, calon penerima PKH harus berada di desil 1 sampai 5 DTSE.
Demikian disampaikan Wendy, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Verifikasi Ulang DTSEN Kelurahan Karang Panjang tahun 2026,di Hotel Grand Avira, Kamis (12/2/2026).
Sistem penyaluran bantuan pun kini lebih transparan, langsung ke rekening penerima dan diawasi ketat.
“Jika terdeteksi penyalahgunaan, misalnya untuk judi online, bantuan bisa dihentikan,” tegas Wendy.
Wendy juga menjelaskan, bahwa usulan penerima baru harus melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Warga yang merasa layak, namun belum terdaftar dapat mengajukan pembaruan data melalui kelurahan.
Selain itu, Wendy meluruskan informasi terkait bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI), yang sumber dananya beragam, termasuk dari pajak rokok yang dikelola Dinas Kesehatan.
“Verifikasi data ini bertujuan, untuk meminimalkan kesalahan dan memastikan bantuan diterima oleh mereka yang berhak,” beber dia.
Dengan verifikasi data yang ketat dan sistem penyaluran yang transparan, Wendy berharap, program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.




