Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

DPRD Maluku Soroti Tata Kelola Tambang, Anos Minta Perusahaan Taati Aturan

Q Kamis, 12 Februari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-02-12-20-01-49-107_com.android.chrome

Rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

DPRD Maluku Soroti Tata Kelola Tambang, Anos Minta Perusahaan Taati Aturan
AMBON, BeritaAktual.co – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyoroti tata kelola pertambangan di wilayahnya, dan mendesak perusahaan untuk mematuhi semua mekanisme perizinan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, dalam rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026).

Anos Yeremias menegaskan, sejak pelimpahan kewenangan, izin pertambangan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Oleh karena itu, setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin resmi, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia juga meminta semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, pengusaha, dan masyarakat, untuk memahami perubahan ini.

“Izin adalah harga mati. Tanpa izin, aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan masalah hukum dan konflik di kemudian hari,” tegas Anos.

Selain itu, Yeremias juga menyoroti temuan aktivitas pertambangan, yang diduga melampaui batas wilayah izin yang diberikan.

Anos meminta instansi terkait, untuk melakukan klarifikasi dan memastikan semua aktivitas berjalan sesuai dengan dokumen yang sah.

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II membuka diri untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah terkait masalah perizinan atau dampak pertambangan.

Anos berharap, investasi di sektor pertambangan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kita semua ingin Maluku maju, tetapi kemajuan itu harus dicapai dengan cara yang benar dan sesuai aturan,” tandas Yeremias.

Tentang penulis

DPRD Maluku Soroti Tata Kelola Tambang, Anos Minta Perusahaan Taati Aturan 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: DPRD Maluku Desak Pemda Patuhi Aturan Izin Tambang Demi Optimalkan PAD
Next: Pemkot Ambon Bersih-bersih Data Penerima Bansos

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260628-WA0006
seorang perempuan beserta barang bukti ganja seberat 597 gram (Foto/istimewa)
  • Metro

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil amankan Pelaku Seorang perempuan Bawa 597 Gram Ganja

Marni Minggu, 28 Juni 2026
IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d