Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

DPRD Maluku Desak Pemda Patuhi Aturan Izin Tambang Demi Optimalkan PAD

Q Kamis, 12 Februari 2026 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-02-12-20-01-26-914_com.android.chrome

Rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengingatkan pemerintah daerah untuk mematuhi semua ketentuan terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

Penegasan ini disampaikan Wajo dalam dalam rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026).

Alhidayat menekankan pentingnya merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri, terkait wilayah pertambangan yang sah.

“Penerbitan izin tidak boleh serampangan, apalagi di luar wilayah yang sudah ditetapkan dalam SK Menteri. Jika itu terjadi, kepala daerah bisa dipersalahkan karena melanggar aturan,” ujarnya.

Alhidayat juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sumber daya alam ini.

“Tata kelola dan perizinan yang jelas dan sesuai aturan akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus meningkatkan PAD Maluku,” ujar dia.

Komisi III DPRD Maluku, lanjut Wajo, telah berkomitmen untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah, agar sejalan dengan regulasi nasional.

Tujuannya adalah, agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik, sektor pertambangan diharapkan menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi Maluku,” tutup Wajo.

Tentang penulis

DPRD Maluku Desak Pemda Patuhi Aturan Izin Tambang Demi Optimalkan PAD 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Aksi Kontraktor Asli Papua di Depan Kantor Gubernur PBD, Minta Jatah Pekerjaan dan Regulasi Jelas
Next: DPRD Maluku Soroti Tata Kelola Tambang, Anos Minta Perusahaan Taati Aturan

Related News

image_search_1769956547189~2
3 min read
  • Maluku

Sekwan Maluku Tegaskan Anggaran Konsumsi DPRD Dikelola Sesuai Aturan

Q Kamis, 12 Maret 2026
Screenshot_2026-03-11-18-27-27-694_com.android.chrome
1 min read
  • Maluku

Johan: Ramadan Sebagai Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Q Rabu, 11 Maret 2026
IMG-20260311-WA0028
2 min read
  • Maluku

Kejati Maluku Periksa Tiga Saksi Skandal UP3 KKT

Q Rabu, 11 Maret 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-03-12-16-54-35-740_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Kunjungan ke IPDN Jadi Momen Nostalgia Sekaligus Motivasi Praja Ambon

Q Kamis, 12 Maret 2026
IMG-20260312-WA0007
2 min read
  • Serba-serbi

Marni Kamis, 12 Maret 2026
IMG-20260312-WA0012
2 min read
  • Daerah

DPRD MBD Bahas Kapal Perintis dan Listrik di Wetar dengan Gubernur

Q Kamis, 12 Maret 2026
image_search_1772167161247~2
2 min read
  • Daerah

Pemkot Ambon Jadwalkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN pada Juni 2026

Q Kamis, 12 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d