Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

DPRD Maluku Desak Pemda Patuhi Aturan Izin Tambang Demi Optimalkan PAD

Q Kamis, 12 Februari 2026 1 minute read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-02-12-20-01-26-914_com.android.chrome

Rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengingatkan pemerintah daerah untuk mematuhi semua ketentuan terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

Penegasan ini disampaikan Wajo dalam dalam rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026).

Alhidayat menekankan pentingnya merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri, terkait wilayah pertambangan yang sah.

“Penerbitan izin tidak boleh serampangan, apalagi di luar wilayah yang sudah ditetapkan dalam SK Menteri. Jika itu terjadi, kepala daerah bisa dipersalahkan karena melanggar aturan,” ujarnya.

Alhidayat juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sumber daya alam ini.

“Tata kelola dan perizinan yang jelas dan sesuai aturan akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus meningkatkan PAD Maluku,” ujar dia.

Komisi III DPRD Maluku, lanjut Wajo, telah berkomitmen untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah, agar sejalan dengan regulasi nasional.

Tujuannya adalah, agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik, sektor pertambangan diharapkan menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi Maluku,” tutup Wajo.

Tentang penulis

DPRD Maluku Desak Pemda Patuhi Aturan Izin Tambang Demi Optimalkan PAD 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Aksi Kontraktor Asli Papua di Depan Kantor Gubernur PBD, Minta Jatah Pekerjaan dan Regulasi Jelas
Next: DPRD Maluku Soroti Tata Kelola Tambang, Anos Minta Perusahaan Taati Aturan

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260725-WA0168
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong

Marni Minggu, 26 Juli 2026
IMG-20260725-WA0004
  • Daerah

Dinkes Klarifikasi Polemik PLTS Empat Puskesmas, Norimarna: Penyedia Masih Bertanggung Jawab

Q Sabtu, 25 Juli 2026
FB_IMG_1784953672107
  • Daerah

Parade Kebaya: Melestarikan Budaya sekaligus Menguatkan Karakter Anak

Q Sabtu, 25 Juli 2026
IMG-20260725-WA0082
Team Paniki Sorong Timur amankan Dua pelaku curanmor (Foto/istimewa)
  • Hukrim

Team Paniki Polsek Timur Amankan Pelaku dan Sita Honda Genio Hasil Curian

Marni Sabtu, 25 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d