
Lapas Kelas III Wahai audiensi dengan KPU Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (12/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah, untuk memastikan hak pilih Warga Binaan terpenuhi dalam setiap pesta demokrasi.
Bentuk kerjasama ini diwujudkan melalui audiensi yang membahas pemutakhiran data pemilih, Kamis (12/2/2026).
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh, untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada dengan menyediakan data Warga Binaan yang akurat dan terbaru.
“Kami menyadari pentingnya hak pilih bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Maluku Tengah, yang diwakili oleh Dino Karwas mengapresiasi respon cepat dan proaktif dari Lapas Wahai.
Ia menjelaskan, bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk mengakomodasi dinamika perubahan jumlah Warga Binaan.
Selain itu, dibahas pula mengenai persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas.
Markus Sadi, staf Lapas Wahai, menambahkan, bahwa seluruh Warga Binaan yang memenuhi syarat, yaitu berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, akan didata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Data ini akan disinkronkan dengan Sistem Database Pemasyarakatan, untuk memastikan validitasnya,” kata dia.
Dengan sinergi ini, diharapkan seluruh Warga Binaan Lapas Wahai dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis dan berkontribusi, dalam menentukan arah pembangunan daerah maupun negara.





