
Sekretaris Daerah (Sekda) SBB Alvin Tuasuun. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama pemerintah pusat sedang bekerja sama untuk mengatasi hambatan operasional yang dihadapi PT SIM, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) SBB Alvin Tuasuun, yang menyatakan, bahwa perusahaan tidak akan ditutup sama sekali.
Demikian disampaikan Alvin kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (18/2/2026).
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, dan tidak terkait dengan pemeriksaan apapun, melainkan sebagai upaya bersama untuk memastikan investasi dapat berjalan kembali secara optimal.
“Rapat ini dipimpin oleh pihak Kejaksaan Agung sebagai perwakilan pemerintah pusat. Tujuan utama kita adalah menemukan jalan keluar agar aktivitas perusahaan bisa berjalan normal lagi,” jelas Alvin.
Bersama Sekda dalam pertemuan tersebut adalah perwakilan dari berbagai dinas strategis daerah, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Kepala Dinas Pertanian.
Mereka hadir untuk menyampaikan data dan informasi terkait kondisi lapangan, serta membahas langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kendala yang ada.
Alvin juga menegaskan, bahwa informasi yang beredar mengenai panggilan pejabat daerah, terkait kasus tertentu tidak sesuai dengan fakta.
“Pertemuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap keberlangsungan investasi, terutama yang berasal dari luar negeri,” kata dia.
Menurut Alvin, izin usaha PT SIM dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat, melalui kementerian yang berwenang.
Oleh karena itu, ketika perusahaan menghadapi hambatan operasional, peran pemerintah pusat sangat penting, untuk membantu daerah dalam menyelesaikan masalah.
“Untuk penanaman modal asing, wewenang izin berada di tingkat negara. Jadi ketika ada tantangan yang muncul, pihak pusat turut serta untuk mendukung daerah dalam mencari solusi yang terbaik,” tambahnya.
Alvin juga mengklarifikasi, bahwa yang terjadi saat ini adalah penghentian aktivitas sementara di beberapa lokasi yang mengalami permasalahan, bukan penutupan keseluruhan perusahaan.
Dia juga menegaskan, jika pemerintah daerah tidak pernah melakukan tindakan penolakan terhadap keberadaan PT SIM, mengingat kewenangan penutupan tidak berada di tangan pemda.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan PT SIM dapat segera kembali beroperasi, dan kontribusi investasinya bagi pembangunan Kabupaten SBB dapat terus berlanjut dengan baik dan berkelanjutan,” harap Alvin.





