Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Kasus Korupsi Inspektorat Papua Barat Daya Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai 2 Miliar

Marni Rabu, 1 April 2026 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260401-WA0016
Bagikan berita ini
        

SORONG ,BeritaAktual.co– Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya ke tahap penyidikan.

 

Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan P Manurung, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Proses pendalaman informasi telah dilakukan sejak Januari hingga Maret 2026.

 

“Perkara ini berawal dari informasi adanya dugaan korupsi di Inspektorat. Kami telah mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah pihak,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

 

Selama penyelidikan, tim telah memeriksa sebanyak 38 orang saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara, status kasus ditingkatkan menjadi penyidikan efektif sejak 31 Maret 2026.

 

Dari penelusuran diketahui, anggaran perjalanan dinas tahun 2024 mencapai Rp11,3 miliar dengan realisasi pencairan sebesar Rp6,19 miliar melalui 19 SP2D. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kerugian negara sementara mencapai lebih dari Rp2 miliar. Angka tersebut nantinya akan diverifikasi dan dihitung secara resmi oleh BPK RI.

 

“Angka kerugian ini masih bersifat sementara dan akan dihitung secara resmi oleh BPK RI pada tahap penyidikan,” jelasnya.

 

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Namun, proses hukum akan terus berjalan dengan menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 2 tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp2 miliar.

 Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennyauntuk menuntaskan kasus ini demi pemberantasankorupsi di wilayah tersebut.(*/Mar)

Tentang penulis

Kasus Korupsi Inspektorat Papua Barat Daya Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai 2 Miliar 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah
Next: BRI Ambon Tingkatkan Layanan Humanis untuk Nasabah Pensiunan

Related News

IMG-20260601-WA0042
Polisi amankan ribuaan minuman ilega jenis cap tikus (foto istimewa)
2 min read
  • Metro

Polda Papua Barat Daya Ungkap Peredaran Dan Pembuatan Miras ilegal Cap Tikus Di Sorong

Marni Senin, 1 Juni 2026
IMG-20260528-WA0001
1 min read
  • Metro

Kecelakaan Tunggal di Kota Sorong, Seorang Pengendara Tewas Terjatuh ke Parit  

Marni Kamis, 28 Mei 2026
IMG-20260527-WA0010
2 min read
  • Metro

Idul Adha 1447 H, Pelindo Regional 4 Sorong Bagikan Hewan Kurban ke Masyarakat

Marni Rabu, 27 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-06-02-10-12-01-382_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wawali Tegaskan Pelaku Ekonomi Digital Harus Masuk dalam Peta Data Pembangunan Daerah

Q Selasa, 2 Juni 2026
IMG-20260601-WA0042
Polisi amankan ribuaan minuman ilega jenis cap tikus (foto istimewa)
2 min read
  • Metro

Polda Papua Barat Daya Ungkap Peredaran Dan Pembuatan Miras ilegal Cap Tikus Di Sorong

Marni Senin, 1 Juni 2026
IMG-20260601-WA0021
2 min read
  • Olahraga

16 Tim Bertanding di Turnamen U-15 Papua Barat Daya, Diharapkan Lahir Atlet Berbakat

Marni Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-20-17-43-879_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Harlah Pancasila, Lapas Wahai Teguhkan Semangat Pembinaan Berbasis Nilai Kemanusiaan

Q Senin, 1 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d