
Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten SBB dan Pemprov Maluku, yang berlangsung di ruang Komisi I, Kamis (2/4/2026). Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai menata ulang penggunaan lahan, yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan.
Langkah ini ditandai dengan pembentukan tim khusus, yang bertugas mengkaji status serta skema penyelesaian aset tersebut.
Sekretaris Daerah SBB, Leverne Alvin Tuasuun mengaku, penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, mengingat lahan dimaksud berkaitan langsung dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.
Ia menjelaskan, tim yang dibentuk melibatkan sejumlah unsur teknis, mulai dari pengelola aset hingga pihak pertanahan, guna memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.
“Proses ini harus melalui kajian yang matang. Kami tidak ingin ada kesalahan, dalam pengambilan keputusan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Kamis (2/4/2026).
Menurut Alvin, koordinasi dengan pemerintah provinsi tetap menjadi kunci utama. Pasalnya, sebagian lahan yang saat ini digunakan masih berkaitan dengan aset milik provinsi, sehingga membutuhkan kesepahaman bersama sebelum ditetapkan statusnya.
Ia menambahkan, komunikasi antara kedua pihak sebenarnya telah berlangsung sebelumnya, namun belum sampai pada keputusan final. Karena itu, Pemkab SBB kini memilih memperkuat sisi perencanaan, sebelum melangkah lebih jauh.
Sejumlah pertemuan awal juga telah dilakukan, sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi antar pihak. Namun demikian, pemerintah daerah menilai masih diperlukan pembahasan lanjutan yang lebih komprehensif.
Dia menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini secara transparan, dan sesuai regulasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya konflik serta memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan.
“Selain itu, dukungan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku sangat penting, agar proses penataan lahan dapat berjalan lancar, dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak,” tutup Sekda.




