
Kejati Maluku, saat menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Rabu (22/4/2026), di kantor Kejati Maluku. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Rabu (22/4/2026), di kantor Kejati Maluku.
Pertemuan ini dilakukan, sebagai langkah strategis untuk mempererat koordinasi, dalam menangani berbagai persoalan pertanahan.
Rombongan dari Kanwil BPN Maluku diterima langsung oleh Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, didampingi oleh Wakil Kepala Kejati Adhi Prabowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, serta Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suwardi.
Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan menilai, pertemuan tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat hubungan kerja sama, khususnya dalam upaya menyelesaikan konflik pertanahan yang kerap muncul, baik yang terjadi di tengah masyarakat maupun yang berkaitan dengan aset pemerintah.
“Kolaborasi ini sangat penting, untuk memastikan setiap persoalan pertanahan dapat ditangani secara optimal, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko menyebut, kunjungan tersebut juga berkaitan dengan rencana perpanjangan kerja sama, terkait pendampingan hukum antara kedua institusi.
Ia mengungkapkan, bahwa kontribusi Kejati Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama ini sangat membantu, terutama dalam memberikan pertimbangan hukum, serta pendampingan terhadap berbagai kasus yang dihadapi oleh pihak BPN.
“Pendampingan hukum dari Kejati Maluku selama ini sangat kami rasakan manfaatnya, dalam upaya menyelesaikan persoalan pertanahan,” katanya.
Ke depan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan penyelesaian sengketa tanah di wilayah Maluku.




