Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Tim Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Marni Kamis, 21 Mei 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260521-WA0001
Bagikan berita ini
        

KOTA SORONG,BeritaAktual.co – Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial SN alias SEPI di wilayah Rufei, Kota Sorong pada Rabu (20/05/2026) sore.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/133/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Terduga pelaku diketahui berinisial SN (24), seorang laki-laki yang berdomisili di Jalan D.I Panjaitan Rufei, Sementara korban diketahui berinisial GC. (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat.

Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2026.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju gereja untuk mengikuti ibadah.

Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan melakukan pemukulan hingga korban terjatuh dan membentur ujung cor parit atau got, yang mengakibatkan luka pada bagian wajah korban.

Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian merampas satu unit handphone merek Infinix Note 11 milik korban yang berada di saku celana korban lalu melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sorong Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu sore sekitar pukul 16.50 WIT, personel piket opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dan tertidur di depan Pasar Modern Rufei, selanjutnya tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun terhadap tersangka akan dikenakan pasal 479 UU RI no.1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K,M.H memberikan apresiasi kepada Team Elang Polsek Sorong Barat atas gerak cepat dan respon cepat dalam mengungkap kasus tersebut sehingga pelaku berhasil diamankan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Sorong.

Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Sorong Kota akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kepada para pelaku kejahatan, Kapolresta mengingatkan agar segera menghentikan segala bentuk tindakan melawan hukum karena pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Kota Sorong.

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolresta. (**/Mar)

 

 

 

Tentang penulis

Tim Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Tangkap Pelaku Curas 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Wali Kota Ambon Sebut Kopi Lokal Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Next: Suatrat Bangga SMPN 2 Ambon Dipilih Jadi Tuan Rumah Pelatihan Barista

Related News

IMG-20260521-WA0017
2 min read
  • Hukrim

Operasi KRYD ,26 Motor Hasil Curanmor dan 4 Senjata Tajam Berhasil Diamankan

Marni Kamis, 21 Mei 2026
IMG-20260518-WA0001
Tim Elang Sorong barat berhasil menangkap pelaku kasus curas (foto /istimewa)
2 min read
  • Hukrim
  • Metro

Tim Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curas, Pelaku Usia 16 Tahun Berhasil Ditangkap  

Marni Senin, 18 Mei 2026
Screenshot_20260409_150804_Samsung Internet
2 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Buru Kelompok Terorganisir Pelaku Kekerasan di Tambrauw

Marni Kamis, 9 April 2026

Berita lainnya

IMG-20260521-WA0017
2 min read
  • Hukrim

Operasi KRYD ,26 Motor Hasil Curanmor dan 4 Senjata Tajam Berhasil Diamankan

Marni Kamis, 21 Mei 2026
Screenshot_2026-05-21-11-26-05-271_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

SMPN 2 Ambon Siapkan Kuota 320 Siswa Baru pada SPMB 2026/2027

Q Kamis, 21 Mei 2026
Screenshot_2026-05-21-11-25-51-290_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Suatrat Bangga SMPN 2 Ambon Dipilih Jadi Tuan Rumah Pelatihan Barista

Q Kamis, 21 Mei 2026
IMG-20260521-WA0001
2 min read
  • Hukrim

Tim Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Marni Kamis, 21 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d