
SORONG,BeritaAktual.co – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif, terutama mengingat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polda Papua Barat melalui kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung sejak Sabtu hingga dini hari 23 Mei 2026, kembali berhasil mengungkap berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor. Selain kendaraan, aparat juga menyita empat bilah senjata tajam dari tangan sejumlah pengendara yang terjaring dalam razia, serta menangkap seorang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Temuan ini terungkap setelah tim melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan dan barang bawaan para pelaku di lokasi operasi.
Kegiatan KRYD kali ini difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di jalanan, menindak tegas kepemilikan senjata tajam, memberantas peredaran narkoba, serta menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Setiap pengendara yang diperiksa, dicocokkan data nomor kendaraan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan secara teliti.
Dari hasil pengecekan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan karena pengendaranya tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan maupun dokumen resmi kendaraan. Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut adalah hasil curian yang selama ini sangat meresahkan warga di wilayah Sorong Raya. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, serta digabungkan dengan barang bukti kendaraan lain yang telah disita sebelumnya dalam kegiatan serupa.
Saat ini, proses identifikasi status kepemilikan setiap kendaraan masih terus berjalan, sementara aparat juga terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan sindikat pencurian kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian berharap kegiatan ini mampu menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor dan peredaran senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Kepolisian juga mengimbau kepada warga Kota dan Kabupaten Sorong yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, untuk segera melakukan pengecekan langsung ke Polsek Sorong Timur dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses identifikasi dan pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor ke polisi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*/Mar)






