
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR PBD) menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) di Hotel Vega, Kota Sorong, Jumat (5/6/2026).

Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini adalah rencana perubahan lambang daerah, yang digagas sebagai bentuk penghormatan nyata terhadap perjuangan panjang para tokoh pemekaran yang melahirkan provinsi ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR PBD, Marthinus Abraham Nasarani, menegaskan bahwa pergantian lambang ini bukan sekadar urusan desain atau simbol belaka. Lebih dari itu, langkah ini merupakan upaya memulihkan nilai sejarah yang dirasa belum terwakili dalam lambang yang saat ini digunakan.
Menurutnya, Papua Barat Daya tidak terbentuk secara instan atau pemberian semata, melainkan buah dari perjuangan hampir dua dekade, tepatnya 17 tahun, yang dijalankan para tokoh pejuang pemekaran
“Selama berjuang mewujudkan provinsi ini, para tokoh pemekaran menggunakan lambang tertentu sebagai identitas perjuangan. Namun saat provinsi ini resmi berdiri, lambang yang dipakai ternyata berbeda. Hal inilah yang memicu kekecewaan besar dari mereka. Oleh karena itu, perubahan ini kami lakukan untuk mengembalikan rasa keadilan sejarah dan menghargai jasa mereka,” ungkap Marthinus.
Usulan perubahan ini sendiri berasal dari pihak eksekutif, yang kemudian disampaikan ke DPR untuk dibahas melalui jalur legislasi. Bapemperda menilai kajian mendalam sangat diperlukan agar lambang baru nantinya benar-benar mampu bercerita tentang perjuangan lahirnya daerah otonom ini.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob M. Kareth, menjelaskan bahwa kritik dan masukan yang terus mengalir dari para tokoh pemekaran menjadi pendorong utama lahirnya rencana ini.
Ia mengakui, pada proses sayembara pembuatan lambang daerah sebelumnya, unsur sejarah dan perjuangan para pendiri dirasa belum terakomodasi secara maksimal, sehingga identitas sejarah provinsi ini berisiko hilang.
“Sejak awal kami selalu mendengar masukan dari para pendahulu. Mereka berpesan bahwa sejarah perjuangan tidak boleh dilupakan, dan lambang daerah harus menjadi cerminan dari sejarah itu. Desain baru yang kami usung berakar dari lambang perjuangan yang dipakai selama 17 tahun, namun kami sempurnakan dengan menambahkan kekhasan budaya daerah,” ujar Yakob.
Salah satu penambahan penting dalam desain baru tersebut adalah penyertaan pohon sagu. Unsur ini dimasukkan karena menjadi simbol kehidupan, sumber pangan utama, serta memiliki nilai budaya yang sangat tinggi bagi Orang Asli Papua dan masyarakat di wilayah ini.
Yakob menegaskan bahwa perubahan lambang masih berada di tahap pembahasan rancangan peraturan. Setelah disepakati bersama DPR, dokumen tersebut harus diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah resmi.
“Tidak ada maksud lain di balik rencana ini selain menghargai perjuangan tim pemekaran. Uji publik ini kami buka seluas-luasnya agar masyarakat, akademisi, tokoh adat, dan pemangku kepentingan lain bisa memberi masukan. Kami ingin lambang baru ini nantinya bukan hanya hiasan, tapi menjadi jati diri yang kuat, merepresentasikan sejarah, budaya, dan perjuangan seluruh warga Papua Barat Daya,” pungkas Yakob.(Mar)





