
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton menekankan pentingnya menjadikan rekam jejak, sebagai salah satu tolok ukur utama dalam pengisian jabatan struktural, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Ia meminta proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh sebelum pelantikan pejabat. Langkah ini dinilai penting, agar pejabat yang diangkat benar-benar memiliki integritas, dan tidak sedang bermasalah dengan hukum.
“Verifikasi terhadap calon pejabat yang akan diangkat dan ditempatkan pada jabatan, baik kepala dinas, eselon III maupun eselon IV, harus dilakukan secara benar-benar selektif. Jangan sampai ada ASN yang memiliki rekam jejak buruk atau bermasalah dengan hukum, namun tetap dilantik dan ditempatkan pada posisi strategis,” ujar Buton, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (7/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan seorang ASN Pemprov Maluku, Nur Madas, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku.
Diketahui, Nur Madas baru saja dilantik sebagai pejabat eselon III pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku pada 17 Juni 2026.
Menurut Buton, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemprov Maluku, khususnya terkait mekanisme promosi dan pengisian jabatan.
Ia menilai, proses penempatan pejabat tidak boleh hanya berpedoman pada kelengkapan administrasi semata, melainkan juga harus disertai penelusuran rekam jejak hukum secara mendalam terhadap setiap calon pejabat.
“Ini menjadi pembelajaran berharga. Kami berharap ke depannya, Pemprov Maluku benar-benar menyeleksi dengan ketat setiap pejabat yang akan dilantik. Jangan sampai ada yang sudah tersandung kasus hukum, namun masih diberikan jabatan,” ucapnya.
Buton juga menyoroti peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang dinilai perlu bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi seleksi.
Menurutnya, Baperjakat harus memastikan seluruh tahapan verifikasi dilakukan secara menyeluruh, sebelum menerbitkan rekomendasi pengangkatan pejabat.
“Baperjakat harus benar-benar selektif dalam memeriksa berkas dan rekam jejak calon pejabat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, lanjut Buton, maka pihaknya akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, untuk meminta penjelasan mengenai prosedur verifikasi yang diterapkan, dalam proses promosi dan pelantikan pejabat.
Buton berharap, evaluasi ini dapat menghasilkan perbaikan sistem kepegawaian di lingkungan Pemprov Maluku, sehingga pengisian jabatan ke depannya benar-benar mengedepankan profesionalisme, integritas, serta bebas dari persoalan hukum.







