
SORONG, BeritaAktual.co – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Barat Daya, Franky Umpain, menegaskan bahwa harmonisasi arah kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) memerlukan penyamaan persepsi, penguatan regulasi, serta ketersediaan satu data terkait penerima manfaat Otsus di Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan franky disampaikannya saat menutup rapat koordinasi bertema “Harmonisasi Arah Kebijakan Otonomi Khusus” yang berlangsung selama dua hari dan berakhir pada Rabu (16/9/2026) di Belagri Hotel, Kota Sorong.
Proses harmonisasi yang mempertemukan Kelompok Khusus DPR Papua Barat Daya bersama pimpinan dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola Otsus tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Franky menegaskan forum ini menjadi ruang membahas Otsus dalam perspektif pelayanan kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan tempat untuk saling mengadili antara lembaga legislatif maupun eksekutif.
“Kalau kita bawa ke konteks Otsus, ini para-para Otsus, di mana kita bicara tentang bagaimana orang Papua harus dilayani secara baik oleh para pejabat yang diberikan mandat oleh negara melalui konstitusi,” ujar Franky.
Ia mencatat sejumlah hal penting sebagai hasil harmonisasi, di antaranya perlunya penyamaan persepsi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga memastikan siapa sesungguhnya penerima manfaat kebijakan Otsus. Dua persoalan utama yang masih terlihat adalah keterbatasan sosialisasi serta belum kuatnya basis data penerima manfaat langsung program Otsus.
“Kalau sampai saat ini orang masih bicara Otsus gagal, salah satu persoalannya adalah kurangnya sosialisasi. Yang kedua, kurangnya basis data terkait penerima manfaat langsung daripada Otsus itu sendiri,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Kelompok Khusus mendorong terbentuknya satu data Otsus di Papua Barat Daya. Data tersebut dinilai sangat penting untuk mengukur sejauh mana program Otsus telah menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.
Franky juga mengemukakan bahwa sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya masih memerlukan penataan menyeluruh, termasuk dari sisi regulasi. Tercatat masih ada 11 Perdasus dan 16 Perdasi yang merupakan mandat dan perlu segera diselesaikan. Klasifikasi Orang Asli Papua pun menjadi bagian krusial agar penerima manfaat dapat dipastikan tepat sasaran.
“Bagaimana kita mau mengukur penerima manfaat daripada Otsus sendiri kalau hari ini kita belum mengklasifikasi siapa yang berhak menerima Otsus,”ucapnya
Ia turut berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap proses peninjauan kembali regulasi terkait Orang Asli Papua, agar pelaksanaan Otsus berjalan lebih baik dan memiliki dasar yang jelas.
Selain persoalan regulasi dan data, rapat ini merekomendasikan pembentukan forum komunikasi berkala antara eksekutif dan legislatif guna membahas arah kebijakan Otsus, serta penyusunan peta jalan atau roadmap kebijakan Otsus di setiap sektor pembangunan. Setiap program yang didanai Otsus sebaiknya diberi tanda atau pelabelan agar masyarakat memahami bahwa itu adalah wujud pelaksanaan Undang-Undang Otsus untuk kemandirian masyarakat Papua.
“Setiap arah kebijakan itu perlu diketahui masyarakat agar masyarakat Papua tahu bahwa negara memberikan konstitusi. Negara tidak hanya memberikan uang, tetapi memberikan Undang-Undang Otsus untuk orang Papua mengurus dirinya sendiri,” jelasnya.
Franky menekankan seluruh kebijakan yang berjalan di sektor pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan memerlukan data yang akurat agar penerima manfaat dapat diverifikasi dan dipastikan sesuai sasaran. Keluhan warga yang harus menunggu lama di kantor pemerintahan menjadi salah satu catatan penting perlunya pemutakhiran data pelayanan.
“Pada intinya bahwa Otsus itu sudah berjalan di Orang Asli Papua. Walaupun hari ini ada keluhan dan ada kekurangan, itu menjadi catatan perbaikan kita dalam rapat koordinasi ini,” katanya.
Hasil rapat koordinasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR Papua Barat Daya untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. Franky juga mendorong agar pertemuan serupa digelar di tingkat DPR Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, agar ruang komunikasi terbuka seluas-luasnya dan persoalan pelayanan kepada Orang Asli Papua dapat dibahas langsung di lapangan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat Daya yang telah membuka kegiatan ini, serta mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terbuka dalam menyampaikan informasi.
Franky menekankan pentingnya melepaskan ego sektoral ,tidak lagi memandang siapa dari eksekutif dan siapa dari legislatif, melainkan bersatu untuk melayani masyarakat Orang Asli Papua.






