
Manokwari- Peluncuran Bantuan Tunai di Papua Barat sebanyak 39.905 Keluarga penerima manfaat (KPM)
Sekertaris Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Rusli Momot mengatakan, tidak semua kepala keluarga mendapatkan dana KPM dan BST. Jadi yang sudah dapat BST tidak akan dapat lagi di KPM, bantuan tersebut bervariasi jumlahnya sesuai kriteria untuk mengantisipasi penerima ganda.
Keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan sosial tunai (BST) di Papua Barat sebanyak 39.905 KPM tahun 2021 dan bertambah 504 KPM, sebelumnya di tahun 2020 hanya 39.401 KPM,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, di Manokwari, Senin 04 Januari 2021.
Dikatakan, ada Empat Bank yang bekerja sama untuk menyalurkan dana KPM, yaitu : Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Papua, sedangkan Kantor Pos menyalurkan BST non pangan
Dana yang diberikan untuk di belikan kebutuhan keluarga bukan untuk membeli rokok atau miras, itu pesan Presiden, Menteri dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan,” pungkas Momot.(sus)







