
JAYAPURA, BeritaAktual.co – Menjelang berlangusungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, Polresta Jayapura Kota melalui Sat Reserse Narkoba mengamankan ratusan botol dan kaleng minuman keras (miras) di Hamadi Perikanan Perempatan Pasar Pelelangan Ikan (PPI), distrik Jayapura Selatan, Minggu (26/09/21) malam.
Selain mengamankan ratusan botol miras, tim opsnal Sat Narkoba juga menangkap seorang pria berinisial H yang selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Jayapura kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan H bersama ratusan botol dan kaleng minuman keras tersebut.
Iptu Alam menerangkan, H ditangkap berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua tentang penutupan penjualan dan peredaran miras dalam hal mengantisipasi tindak pidana yang disebabkan oleh minuman keras dalam rangka PON XX Tahun 2021, serta Instruksi Walikota Jayapura Nomor 11 Tahun 2021 terkait larangan menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol menjelang dan selama pelaksanaan PON XX tahun 2021 terhitung mulai tanggal 17 September 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2021.
“Setelah ditangkap, H bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura. Pembersihan ini dilakukan demi terjaga dan tertibnya pelaksanaan PON XX Tahun 2021 di Papua khususnya Kota Jayapura. Jadi, siapapun yang menjual miras saat PON XX berlangsung akan lami tangkap dan tindak tegas,” pungkasnya. [yes]






