JAKARTA, BeritaAktual.co – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin memberikan amanat kepada 459 jaksa yang dilantik untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar suatu saat bisa memegang tongkat komando. Pesan amanat itu disampaikan Jaksa Agung sekaligus sekaligus menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 yang bertempat di Aula Sasana Adhi Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Ragunan, Jakarta Selatan, yang dilaksanakan secara daring dan luring. Rabu, 15 Desember 2021.
Jaksa Agung juga mengucapkan selamat karena selama kurang lebih 4 bulan 459 jaksa tersebut telah mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk dibentuk menjadi seorang jaksa yang tangguh. Jaksa Agung Burhanuddin juga berharap ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diterima bisa diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.
Selain itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Diklat, beserta segenap jajarannya, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya selama penyelenggaraan diklat ini meskipun pandemi Covid-19 belum mereda, namun tetap semangat mengerahkan seluruh tenaganya dalam rangka menempa, merubah, dan membentuk para peserta PPPJ, sehingga menjadi adhyaksa muda yang siap moral, siap lahir dan siap batin mengemban tugas di seluruh wilayah Indonesia.
“Tentunya, hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi saudara sekalian, karena terhitung sejak hari ini status saudara telah berubah menjadi seorang Jaksa. Saya melihat ada rasa bangga dan bahagia terpancar dari wajah saudara sekalian, dan tentunya orang tua serta keluarga besar kalian juga turut merasa bangga,” tutur Burhanuddin.
Jaksa Agung Burhanuddin menerangkan bahwa, regenerasi di tubuh institusi adalah hal yang pasti terjadi guna mengevaluasi peran dan kinerja agar lebih baik. “Namun ingat, ini juga menjadi hari pertama saudara memikul tanggung jawab besar sebagai seorang penegak hukum. Sumpah dan janji yang baru saja saudara ucapkan hendaknya dapat saudara maknai dengan kesungguhan hati, sehingga sumpah dan janji tersebut dapat saudara penuhi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Jaksa Agung RI.
“PPPJ adalah langkah awal saudara sebagai Jaksa yang akan mewarnai atau menentukan langkah karier saudara berikutnya sebagai aparat penegak hukum. PPPJ sebagai pendidikan dasar yang masih bersifat teoritis, tentunya saudara masih dituntut untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman-pengalaman penugasan di lapangan yang dinamikanya terkadang tidak akan saudara jumpai di kelas. Untuk itu carilah pengalaman tugas sebanyak-banyaknya, belajarlah kepada para senior kalian di tempat tugas baru,” tambahnya.
Oleh karena itu, segeralah beradaptasi dan bersinergi dengan lingkungan kerja baru kalian, sinergitas dan kolaborasi yang solid merupakan kunci kesuksesan saudara dalam mengemban tugas. Kehadiran saudara di tempat tugas baru harus mampu mendorong perubahan etos kerja, jangan salah gunakan kewenangan, dan jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela. Ingat, karier saudara masih panjang, maka saya harap saudara-saudara dapat segera bersinergi di satuan kerja.
Jaksa Agung RI berpesan kepada semua jaksa untuk terus meningkatkan standar integritas, intelektualitas, dan profesionalitas, karena hal tersebut akan membentengi perilaku diri dari tindakan-tindakan yang melenceng dan tercela. “Kembali saya tekankan, bahwa menghukum anak buah atau mitra kerja itu terasa berat bagi saya, namun saya tidak akan ragu melakukannya demi kebesaran institusi, dan sebaliknya, kepada saudara yang berani mempertahankan integritasnya dengan menolak perintah atasan yang secara nyata perintah tersebut melanggar hukum dan mencederai marwah institusi, maka saya berdiri di belakang saudara untuk memberikan perlindungan.
“Sering kali saya katakan, saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung RI.
Mencermati pesatnya perkembangan zaman dimana tuntutan standar profesionalitas sumber daya manusia semakin tinggi lanjutnya, kondisi ini harus segera kalian sikapi. Secara formil syarat untuk menjadi Jaksa pada saat ini memang masih mensyaratkan gelar kesarjanaan S1 (Strata Satu), namun pada kenyataannya perkembangan kompleksitas dan problematika penegakan hukum menuntut aparat penegak hukum khususnya jaksa tidak cukup hanya sampai jenjang pendidikan sarjana S-1, idealnya pada saat ini seorang Jaksa setidak-tidaknya harus menempuh jenjang pendidikan S-2.
“Oleh karena itu saudara harus terus berusaha meningkatkan kapasitas diri dengan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, manfaatkan peluang-peluang beasiswa yang ada. Selain itu, saudara juga harus meningkatkan kemampuan teknis dengan mengikuti berbagai Diklat penanganan perkara dan diklat lainnya, agar ilmu yang saudara miliki relevan dengan situasi terkini. Satu hal yang perlu saudara sadari dan syukuri, bahwa setelah menyandang jabatan baru sebagai Jaksa itu berarti saudara sekalian adalah calon pimpinan masa depan Kejaksaan. Saudara semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando unsur pimpinan di Kejaksaan, namun tidak semua Jaksa dapat meraih jabatan-jabatan strategis tersebut, karena untuk bisa meraih jabatan tersebut saudara dituntut tidak hanya cakap dalam bidang teknis saja, melainkan juga harus memiliki jiwa leadership yang mumpuni, serta manajerial yang handal,” ujar Jaksa Agung RI.
Sebagai jaksa baru, terutama yang lahir di era milenial dan digital, ia sangat berharap pentingnya menyadari, memahami, dan menguasai tata cara dan tata hidup di dunia baru tersebut. Potensi konflik hukum tatanan dunia baru ada di depan mata kalian, dan saya yakin hukum kita belum mampu menjangkau problematik ini. “Saya sangat berharap kalian para jaksa baru bisa dan mampu menjadi jembatan yang menghubungkan aparat penegak hukum memasuki era metaverse untuk mengawal dan memastikan adanya tertib hukum masyarakat dunia maya,” tutupnya.
Hadir mendampingi Jaksa Agung RI yaitu Ketua Komisi Kejaksaan Dr. Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Ali Mukartono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Tony T. Spontana, S.H., M.Hum., Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Jaya Kesuma, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Ade Adhyaksa, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Adityawarman, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto. [rls/dwi]