Kapolda PB: Kerumunan Massa Pasti Dibubarkan Paksa, Jangan Kaget

Bagikan berita ini

MANOKWARI, BeritaAktual.co – Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Tornagogo Sihombing meminta warga masyarakat tanpa terkecuali untuk tidak melakukan kerumunan massa di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Warga dilarang mengadakan kegiatan keramaian, mengumpulkan banyak orang atau melakukan kerumunan massa di suatu tempat. Jika ditemukan ada yang berkumpul ramai-ramai, pasti akan dibubarkan paksa. Jadi jangan kaget,” ujarnya. Jumat malam, (27/03/2020).

Menurut Kapolda, ini dilakukan sebagai upaya kepolisian memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona saat ini.

“Polri mengacau pada asas keselamatan rakyat, karena keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertingginya,” kata dia.

Kapolda menambahkan, warga seharusnya tetap tinggal di rumah, tidak mengadakan kegiatan berlebihan, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri demi kebaikan bersama.

“Semua pihak harus mendukung maklumat ini, jika ditaati pastinya akan lebih mudah mencegah virus ini,” pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 150 Personel gabungan dari tim Satgas dan Aman Nusa II disiagakan untuk pengamanan Covid-19 di wilayah Polda Papua Barat. [sus]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.