
MANOKWARI, BeritaAktual.co – Komisi V DPR RI akan mengusulkan sukan tambahan dana segar untuk program BSPS Papua Barat. Ini diungkapkan Komisi V DPR RI saat melakukan reses masa sidang ke II dengan meninjau program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) di kampung Buton, kelurahan Andai Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat. Senin, (20/12/2021).
Rombongan anggota Komisi V DPR RI yang dipimpin Sudewo, dan yang didampingi Asisten I Setda Papua Barat, Robert Rumbekwan, Kepala Balai Prasarana permukiman wilayah Papua Barat Marsudi, menyempatkan waktu bertatap muka dengan masyarakat di kampung tersebut.
“Terkait perumahan tadi saya juga sudah memberikan saran kepada kepala balai supaya dikaji, apakah anggaran 23 juta rupiah tiap rumah yang berada di kota Manokwari dan sekitarnya ini sudah lazim atau belum,” kata Sudewo.
Menurut dia, meskipun program bedah rumah itu merupakan swadaya, namun tidak boleh membebankan masyarakat sehingga anggaran yang ditetapkan sebesar 23 juta rupiah per rumah itu hendaknya dikaji ulang.
“Meski ini swadaya bukan pemenuhan seluruh kebutuhan, tetapi setidaknya swadaya dari masyarakat itu jangan sampai memberikan suatu beban, jadi harus dihitung ulang 23 juta rupiah itu,” terangnya.
Sudewo mengatakan, hal itu dilakukan mengingat upah serta bahan material di Papua Barat berbeda jauh dibanding daerah Jawa.
“Kalau memang masih jauh dari cukup, seyogyanya itu ditambah, karena upah disini mahal, material mahal, ini harus ada unsur keadilan dengan rumah swadaya di Jawa dan juga disini.” ujarnya lagi.
Dia berharap, kepala Balai PUPR Papua Barat dapat mengkaji ulang anggaran BSPS tersebut agar tidak memberikan beban berat terhadap masyarakat.
“Saya harap kepala balai melakukan kajian yang kemudian disampaikan kepada dirjen dan nanti pada rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kami dukung bilamana itu harus ada tambahan anggaran, 23 juta rupiah saya rasa tidak cukup jika ada tambahan anggaran akan kami dukung,” imbuhnya.
Terakhir Sadewo meminta Kepala Balai melakukan pendataan, agar di provinsi Papua Barat tetap teralokasi jumlah BSPS untuk pemenuhan keadilan, pemerataan pembangunan. [els]







