Manokwari, BeritaAktual.co– Tahap peningkatan pembangunan landasan pacu (runwa bandar udara (bandara) Rendani dan fasilitator penunjang pembangunan bandara Fakfak di Papua Barat ikut diawasi dan dipantau langsung oleh anggota legislatif diantaranya oleh komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang terjun langsung memantau objek vital negara,Senin (20/12/21)
Sudewo, anggota komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja (kunker) mengatakan pada kunker itu memiliki beberapa tujuan, salah satunya mendorong percepatan pembanguan Runway Bandara Rendani, Manokwari.
Politisi Gerinda Dapil Jateng IV itu juga menginginkan, pembangunan dan pembebasan lahan di area bandara harus segera dilakukan guna menunjang sarana dan prasarana transportasi udara yang baik di daerah ini.
“Ini terkait keselamatan nyawa seseorang, maka perpanjangan runway ini harus dilaksanakan sampai pada tahap ke-3, pembebasan lahan dan panjang runway sepanjang 2.500 meter harus dianggarkan oleh kementerian Perhubungan,” Ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Sudewo menyinggung pembangunan Bandara di Fakfak dan pembangunan Jalan menuju bandara tersebut.
“Bandara di Fakfak, itu harus terintegrasi dalam konsep pembangunannya dengan direktorat Jenderal Binamarga Kementerian PUPR, artinya akses jalan dari kota sampai di Bandara baru yang sekarang sedang dibangun itu harus dibangun jalan juga.” Ujarnya
Menurutnya, pembangunan menuju bandara Fakfak itu agar memaksimalkan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
“Jadi ketika bandara Fakfak ini sudah beroperasional jalan itu juga sudah selesai dikerjakan dan beroperasional juga. Sehingga, pemanfaatan bandara Fakfak itu bisa lebih maksimal.” Ujarnya
Dengan demikian, komisi V DPR RI akan mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) serta Kementerian Perhubungan untuk mengimplementasikan satu program yang terintegrasi dengan pembangunan jalan dan bandara.
“Kalau jalan tersebut belum masuk sebagai jalan nasional, itu dikategorikan sebagai jalan strategis nasional sehingga tidak harus menunggu perubahan status.” tandasnya. [els]