MANOKWARI, BeritaAktual.co – Bupati Kabupaten Manokwari, Demas Paulus Mandacan menyatakan, untuk sementara waktu ibadah hari minggu ditiadakan. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan orang dari penyebaran virus Corona.
Menurutnya, peraturan ini dibuat setelah adanya kesepakatan melalui pertemuan di salah satu Hotel pada, Sabtu 28/03/2020 antara Pemerintah Kabupaten Manokwari, Forkopimda, Ketua PGGP Papua Barat, Keuskupan Manokwari Sorong, Ketua BKAG Kabupaten Manokwari, Ketua Klasis GKI Manokwari, para Ketua Denominasi Gereja Manokwari Dan Ketua Umum Majelis Umum GPKAI Manokwari.
“Hasil kesepakatannya, ibadah dapat dilakukan di rumah masing-masing atau bisa juga dilakukan lewat streaming online. Jadi tidak ada yang melakukan aktifitas ibadah di Gereja,” kata Bupati. Minggu, 29 Maret 2020.
Ditambahkan, sebagian masyarakat sudah melakukan ibadah di rumah sejak minggu kemarin, dan lainnya akan melanjutkan setelah pertemuan ini. “Ini hanya sementara waktu hingga virus berhenti,” pungkasnya. [sus]